Kepala Rupbasan Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Terkait Keterbukaan Informasi Publik

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 26 November 2021 15:33, Dibaca 389 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya Rita Ribawati menggelar rapat bersama Tim Humas terkait Laporan Pelaksanaan Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (25/11/2021) pukul 15.00 WIB. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya.


Kegiatan rapat diikuti oleh Tim Humas Rupbasan Kelas I Palangka Raya. Kepala Rupbasan menjelaskan secara umum tentang analisa permasalahan dan rekomendasi.

(Baca Juga : Tingkatkan Kapabilitas, Anggota Peranim Imigrasi Palangka Raya Ikuti Webinar Keimigrasian)


Permasalahan yang dihadapi Rupbasan kelas I Palangka Raya terlalu luas wilayah kerja meliputi beberapa Kabupaten, sehingga pihak stakeholder sangat kesulitan menitipkan basan di Rupbasan Kelas I Palangka Raya. Rita berharap dengan membuat aplikasi berbasis website, pihak stakeholder bisa melakukan pengiriman berkas lebih mudah melalui aplikasi Si Panda ke Rupbasan Kelas I Palangka Raya.

"Mengoptimalkan keterbukaan informasi publik sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan media sosial yang ada seperti facebook, instagram, twitter, dan youtube," ucapnya. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, November 2021)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook