Lapas Muara Teweh Terima 17 Tahanan dari Kejari Barut dan Kejari Mura

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 17 Juli 2020 08:55, Dibaca 1,042 kali.


MMCKalteng - Barito Utara -  Pasca diberlakukannya New Normal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh kembali menerima tahanan baru dengan sejumlah persyaratan terkait pencegahan Covid-19, Jumat (17/7/2020). Kalapas Muara Teweh, Sarwito menyatakan bahwa tahanan baru yang dikirim ke Lapas wajib dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil non reaktif yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit yang dibawa oleh pihak penahan. Selanjutnya sebelum memasuki area Lapas, para tahanan wajib mengenakan masker lalu mencuci tangan dengan sabun dan sterilisasi badan dan barang di bilik steril Covid-19 dan diakhiri dengan screening suhu tubuh.

“Selain itu, kita juga telah menyiapkan kamar khusus bagi tahanan baru, kemudian akan kita isolasi selama 14 hari, baru kemudian kita lakukan tahapan pembinaan lanjutan,” ujar Sarwito.

(Baca Juga : Lakukan Monitoring, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng Kunjungi Lapas dan Rutan Palangka Raya)


“Hal ini telah sesuai dengan arahan yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan, bahwa penerimaan tahanan baru ini mengacu pada protokol kesehatan mulai dari proses masuk sampai pada penempatannya di blok hunian,” ungkap Kepala Lapas Muara Teweh, Sarwito.

Kamis (16/7/2020) Perawat mahir Lapas Muara Teweh, Frans Sudarna menyampaikan bahwa hari ini ada 17 orang tahanan baru, 7 dari Kejari Barito Utara dan 10 dari Kejari Murung Raya.


"Semua tahanan baru tersebut telah kami periksa sesuai dengan tata cara penerimaan tahanan di era new normal dan berdasarkan hasil Rapid Test semuanya non reaktif, langkah selanjutnya kami akan menempatkan di kamar isolasi mandiri" ujar Frans kepada Humas Lapas Muara Teweh.

Hal senada disampaikan Kalapas Muara Teweh, Sarwito bahwa 17 tahanan yang diterima hari ini adalah mereka yang sudah diputus oleh pengadilan dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap serta beberapa tahanan merupakan tahanan hakim Pengadilan Negeri Muara Teweh. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook