Bahas Pemindahan WBP, PK Bapas Palangka Raya Ikuti TPP Kanwil

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 23 Maret 2021 16:50, Dibaca 25 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Dua orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya Mujiono dan Yane Geni, mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) tingkat Kantor Wilayah guna membahas pemindahan 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 2 orang Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di Kalimantan Tengah pada Selasa (23/3/2021) siang, bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Mujiono selaku PK Ahli Muda Bapas Palangka Raya dalam sidang tersebut menyampaikan,"Kami pada prinsipnya mendukung program pemindahan ini, sebab proses pembinaan bagi mereka (WBP dan Andikpas) harus terukur dan berkesinambungan. Terutama bagi WBP kasus narkoba, perempuan dan anak ini tidak semua Lapas memiliki program pembinaan yang tepat, harus ditempatkan sesuai dengan Lapas yang tepat," tuturnya.

(Baca Juga : Kunjungan Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Sekjen Kemenkumham RI ke LPP Kelas II A Palangka Raya)


TPP tingkat Kantor Wilayah merupakan salah satu tahapan dalam proses pembinaan narapidana baik dewasa maupun anak yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkraht van gewijsde) guna mendapatkan proses pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan WBP. TPP tingkat Kantor Wilayah juga berfungsi memberi saran dan atau pertimbangan pengamatan kepada Kepala Kantor Wilayah tentang usulan yang diajukan oleh Kepala UPT Pemasyarakatan terkait dengan proses pemindahan, pemberian hak reintegrasi maupun hak-hak WBP lainnya.

Hadir dalam kegiatan TPP tersebut Ilham Djaya selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Beliau berpesan agar dalam semua tahapan harus dilaksanakan secara teliti.


"Tolong dalam proses pemindahan WBP ini persyaratan administrasi dan substansi jangan sampai ada yang dikesampingkan, karena itu prinsip. Secara umum saya melihat proses TPP yang berjalan di Kantor Wilayah sudah baik, ke depan dalam pelaksanaan berikutnya saya berharap juga dapat berjalan lancar dan baik," harap Kakanwil. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook