Kunjungan Tim Survei Badan Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan HAM Ke Lapas Sampit

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 19 Februari 2020 15:07, Dibaca 17 kali.


MMCKalteng - Sampit - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, kedatangan Tim Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (BALITBANGKUMHAM) melaksanakan kegiatan Verifikasi Hasil Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) Berbasis Elektronik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, pada hari Selasa (18/2/2020), yang disambut baik oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIB Subarto,  Rabu (19/2/2020).

Melalui Tim survei Josefhin Mareta menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan  untuk melakukan survei kepuasan masyarakat, survei Persepsi korupsi, dan survei Integritas atas pelayanan publik. Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta peningkatan kualitas pelayanyanan publik Kementerian Hukum dan HAM.

(Baca Juga : Ajak Bermain Andikpas, Duta Pariwisata Kota Palangka Raya Kunjungi LPKA)

Kegiatan Survei Kepuasaan Masyarakat ini berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 18 sampai dengan 19 Februari 2020, target Responden Survei Kepuasan Masyarakat ini terdiri dari 30 orang Pengunjung dan beberapa orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Lapas Kelas IIB Sampit.

Sementara itu, Subarto menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk Penilaian dari Tim Internal Kementerian, karena kegiatan penilaian dari Tim Internal ini bisa dijadikan bahan evaluasi untuk kedepannya.

Dilain pihak Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto memberikan apresiasi dan mengucapkan, "Terima kasih kepada tim survei atas kunjungannya semoga lapas Sampit lebih baik lagi kedepannya," (Red-dok, Humas Kalteng, Feb 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook