Pemprov Kalteng dan DPRD Perkuat Sinergi Kebijakan, Penanganan Karhutla Jadi Perhatian Utama

Kontribusi dari Widia Natalia, 02 September 2026 11:43, Dibaca 128 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Ke-9 (Penutupan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (1/9/2026).

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo yang menghadiri rapat tersebut menyampaikan pidato Gubernur. Ia mengatakan, selama Masa Persidangan III, Pemprov Kalteng bersama DPRD telah membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

(Baca Juga : Gelar Karya, expo inovasi Kalteng dibuka hari ini)

Raperda tersebut antara lain mengenai Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Memasuki Masa Persidangan I, pembahasan terhadap Raperda Perpustakaan, Kearsipan, serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan dilanjutkan hingga tahap penyelesaian. Pemprov Kalteng juga akan mengajukan Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dibahas bersama DPRD.


Selain itu, agenda persidangan akan mencakup Raperda Kumulatif Terbuka, yakni Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

“Diharapkan seluruh agenda pembahasan dapat berjalan efektif dan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kebutuhan pembangunan Kalimantan Tengah,” kata Edy.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat agar setiap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian, memperbaiki tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong menyampaikan sejumlah capaian DPRD bersama Pemprov Kalteng selama Masa Persidangan III.

Di antaranya, persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, serta pembahasan Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

DPRD juga melanjutkan pembahasan Raperda inisiatif, termasuk mengenai Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.


Namun, di tengah agenda legislasi dan penganggaran tersebut, DPRD menaruh perhatian serius terhadap kondisi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.

Arton menegaskan, Karhutla tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan, kesehatan, aktivitas pendidikan, dan perekonomian masyarakat.

“Karhutla adalah bencana yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, penanganannya harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

DPRD mendorong Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta unsur Forkopimda untuk memaksimalkan upaya penanggulangan Karhutla. Penguatan pemadaman di darat, dukungan water bombing, perlindungan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan dinilai perlu dilakukan secara terpadu.

DPRD juga menyatakan siap mendukung langkah pemerintah daerah, termasuk apabila diperlukan realokasi atau refocusing anggaran untuk memperkuat penanganan keadaan darurat Karhutla.

Selain Karhutla, DPRD meminta pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan pekerjaan proyek pemerintah. Hingga Agustus 2026, realisasi keuangan disebut baru mencapai 38 persen.

Percepatan pelaksanaan kegiatan dan pelelangan proyek dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran, serta memperkuat daya beli masyarakat.

Melalui pembukaan Masa Persidangan I, Pemprov Kalteng dan DPRD kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menjawab tantangan pembangunan, termasuk memastikan perlindungan masyarakat dari ancaman Karhutla serta percepatan pembangunan daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala OPD dan instansi vertikal, tenaga ahli DPRD, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh pemuda.(WDY/Foto:RZD)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook
Twitter