Pelatihan Administrator Aplikasi Perizinan dan Operator Aplikasi PTSP

Kontribusi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Kalteng, 12 Desember 2017 13:13, Dibaca 464 kali.


MMCKalteng - Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) merupakan pusat pelayanan perizinan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dalam mengelola perizinan mulai dari pengajuan, pemerosesan sampai dengan mengeluarkan suratizin. Semua proses tersebut dikelola dalam satu tempat, satu dinas dan satu gedung.

Untuk  meningkatkan pelayanan, memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan perizinan dan non perizinan, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah sebagai one stop service di Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memberikan inovasi untuk mendukung pelayanan yang lebih baik.

(Baca Juga : Influencer Di Media Sosial Harus Memiliki Reputasi Yang Baik)

Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah sebagai leading sector unit kerja pemerintah daerah dalam pengembangan electronic government (egov) menggelar Pelatihan Administrator Aplikasi Perizinan dan Operator Aplikasi yang bertempat di Aula Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Tengah (12/12/2017).

Hadir beberapa operator yang bertugas dalam pelayanan administrasi perijinan dengan antusias mengikuti pelatihan yang juga pada saat bersamaan dilaksanakan di Kantor PTSP untuk operator internal, di Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.

Narasumber dalam Pelatihan tersebut yaitu Mustofa S.Kom dan Ihsan S.Kom dari Global Intermedia Jogyakarta.

Dengan adanya aplikasi PTSP tersebut dapat meminimalisir dan menghapuskan adanya pungli, calo, suap dan segala bentuk pemberian lain kepada petugas yang bersangkutan dalam mengurus perizinan. Aplikasi ini menjadi solusi dalam mengurus perizinan agar lebih cepat, lebih mudah untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan. (Frw)

 

Badan Pengawas Obat dan Makanan Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook