PPID Kalteng Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2018

Kontribusi dari Verawati Vei, 05 November 2018 16:13, Dibaca 2,039 kali.


MMCKalteng - Era Keterbukaan Informasi, tidak dapat terhindarkan bahwa informasi menjadi energi yang mampu mengakselerasi proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya. Visi besar pengembangan Keterbukaan Informasi adalah mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, dan berkepribadian pancasila serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik, bertujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat terlaksana dengan baik.

(Baca Juga : Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pada Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2018/2019)

Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menganugerahkan Keterbukaan Informasi Publik 2018 yang bertempat di Istana Wakil Presiden Republik  Indonesia di Jakarta (5/11). Sesuai dengan Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Nomor 03/KEP/Ketua-KIP/III/2018 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih penghargaan kategori Pemerintah Provinsi Menuju Informatif. Nampak hadir Pj.Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, S.Hut, MP menerima penghargaan tersebut didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Ir.Herson B.Aden, MSi.

Tingkat partisipasi keikut sertaan Badan Publik pada tahun ini mengalami kenaikan, tepatnya dari 460 Badan Publik yang mengembalikan kuesioner sebanyak 289 badan Publik, dan ditambahkan penilaian terhadap indikator Pelayanan Informasi Publik dan Penyediaan Informasi Publik yang kemudian dilanjutkan dengan tahapan Presentasi Badan Publik untuk menilai terhadap komitmen, koordinasi, dan inovasi dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Dengan adanya penganugerahan ini tidak hanya sebagai ajang kontestasi, namun harus kita maknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi di Indonesia. Semoga kedepannya, PPID Provinsi Kalimantan Tengah menjadi lebih berkualitas dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Pubik untuk mewujudkan Kalteng Berkah.

Verawati Vei

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook