PPID Kalteng Diuji Terkait Keterbukan Informasi Publik

Kontribusi dari Verawati Vei, 10 Oktober 2018 16:05, Dibaca 50 kali.


MMCKalteng –Dalam rangka tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018, sebanyak 300 Badan Publik, yang terdiri dari badan vertikal, provinsi, pemerintah kabupaten dan kota se Indonesia. Tak terkecuali Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah yang turut  diuji oleh Komisi Informasi Pusat. pada tanggal 10 Oktober 2018 di Hotel Treva,Jakarta.

Ir.Herson.B.Aden,MSi mengatakan “PPID Kalteng berkomitmen tentang peningkatan sumber daya manusia dalam pengembangan PPID, kolabarasi yang harmonis dengan Komisi Informasi Daerah Kalimantan Tengah untuk menciptakan terwujudnya Keterbukaan Informasi di Kalteng” ujarnya saat pemaparan di depan tim penilai. Didaulat sebagai penilai antara lain : Ketua Komisi Informasi Pusat I Gede Nurayana , Hendra J Kede Anggota KI dan Tenaga Ahli KI Pusat Desiana Samosir.

(Baca Juga : Diskominfo Kalteng Gelar Ramah Tamah Dengan Dirjen IKP)

PPID Utama Kalimantan Tengah berupaya  berinovasi untuk meningkatakan Keterbukaan Informasi Publik dengan membangun aplikasi yang dimliki oleh Pemprov seperti MMC.Kalteng.go.id, Satu Data Kalteng dan SIMP3D untuk memberikanlayanan informasi terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan Kalteng Berkah. (Fr)

Verawati Vei

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook