Sekilas Info
Kontribusi dari Ahmad Saifuddin, 27 April 2018 12:51, Dibaca 329 kali.
MMC Kalteng – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan di halaman depan Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Palangka Raya, Jumat (27/4) pagi. Acara dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandain dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, pusat rehabilitasi narkoba yayasan Galilea Palangka Raya, kepala UPT dan pejabat struktural, Jabatan Fungsional Umum, pembimbing kemasyarakatan Bapas, serta ibu-ibu pengurus dan anggota PIPAS.
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 54 Tahun 2018, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, melaksanakan Razia serentak pada tanggal 16 April 2018 sesuai surat perintah Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan Razia serentak seluruh Indonesia, serta dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Satgas Kamtib untuk melaksanakan Razia Insidentil dan Rutin di seluruh Unit Pelaksana Teknis Lapas/Rutan Se-Kalimantan Tengah.
(Baca Juga : Dirjen HAM Kunjungi Kanwil Kemenkumham Kalteng terkait Capaian Aksi HAM di Kalteng)
Dari hasil kegiatan tersebut yang telah di laksanakan oleh 11 (sebelas) Unit Pelaksana Teknis Lapas/Rutan Se-Kalimantan Tengah terindentifikasi hasil Razia tersebut yang di musnahkan berupa Handphone sebanyak 200 buah, Charger Handphone sebanyak 88 buah, Baterai Handphone sebanyak 116 buah, Senjata Tajam sebanyak 125 buah, Kabel Listrik sebanyak 28 helai dan Kartu Remi sebanyak 11 Pack.