Pemprov Kalteng Perkuat Budaya Integritas melalui Peran Perempuan

Kontribusi dari ANGGELINA RENTIKA KAROLINA, 06 Oktober 2026 14:50, Dibaca 52 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti menjadi narasumber dalam Tayang Bincang Komunitas Pemelajar Akuntansi Forensik dan Investigasi Anindhacitya bertema “Peranan Perempuan dalam Penguatan Budaya Integritas”, yang digelar di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (6/10/2026).

Dalam paparannya, Sunarti menjelaskan bahwa integritas menjadi dasar dalam membangun budaya organisasi yang sehat dan terpercaya.

(Baca Juga : Antisipasi Dampak Buruk Kabut Asap Terhadap Kesehatan Siswa, Pemprov Kalteng Liburkan Sekolah Selama 6 Hari)

“Integritas bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, tetapi keselarasan antara keyakinan, perkataan, dan tindakan. Integritas tercermin dari konsistensi dalam memegang prinsip, termasuk ketika tidak ada yang mengawasi, serta menjadi landasan dalam setiap tindakan,” ujar Sunarti.

Sunarti menjelaskan, keluarga memiliki peran penting dalam pembentukan karakter sejak dini.

“Anak belajar dari apa yang dilihat dan dialaminya. Sikap orang tua dalam mengambil keputusan, menjalankan kewajiban, dan menyikapi kesalahan menjadi teladan bagi anak. Perempuan sebagai ibu berperan penting dalam membentuk kebiasaan positif serta membimbing anak agar tumbuh mandiri dan bertanggung jawab atas setiap pilihannya,” jelas Sunarti.

Sunarti menambahkan, integritas menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerja.

“Kompetensi dan jabatan harus diimbangi dengan sikap profesional dalam menjalankan tugas. Setiap kewenangan harus digunakan secara tepat, keputusan diambil berdasarkan ketentuan dan kepentingan bersama, serta setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip tersebut perlu diterapkan secara konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ungkap Sunarti.

Lebih lanjut, Sunarti menekankan pentingnya keberanian dalam mencegah potensi penyimpangan.

“Budaya antikorupsi tidak hanya dibangun melalui aturan, tetapi keberanian untuk menjaga setiap proses berjalan sesuai ketentuan. Kita harus berani menolak pemberian yang tidak sesuai ketentuan, mempertanyakan proses yang tidak wajar, menghindari konflik kepentingan, dan melaporkan persoalan melalui saluran yang tersedia. Pencegahan harus dilakukan sejak munculnya indikasi penyimpangan, bukan setelah pelanggaran terjadi,” tegas Sunarti.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden yang hadir secara daring menegaskan pentingnya integritas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Tema ini sangat relevan karena integritas adalah fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan dipercaya masyarakat. Integritas tidak hanya menjadi nilai yang perlu dipahami, tetapi harus tercermin dalam sikap dan tindakan sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara bertanggung jawab dan memperoleh kepercayaan masyarakat,” tandas Linae.

Linae menjelaskan, perempuan memiliki peran penting dalam memperkuat budaya integritas di berbagai lingkungan.

“Perempuan memiliki peran sebagai pemimpin, pengawas, rekan kerja, anggota keluarga, maupun bagian dari masyarakat. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui keberanian menyampaikan kebenaran, kecermatan dalam menjalankan tanggung jawab, serta konsistensi menjaga etika dan profesionalisme. Dengan keteladanan dan sikap yang konsisten, perempuan turut berkontribusi dalam membangun budaya integritas,” imbuh Linae.

Plt. Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah Hanik Inayatur Rohmah menekankan bahwa integritas harus diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan.

“Harapannya, integritas ini tidak hanya menjadi bahan diskusi dalam forum, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di ruang kerja, keluarga, maupun masyarakat,” tutur Hanik.

Hanik menambahkan, penerapan integritas perlu dimulai dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten.

“Semangat antikorupsi sejalan dengan integritas. Korupsi terkadang hanya dipandang dari hal-hal besar, sementara tindakan kecil yang dilakukan berulang dan dianggap biasa juga perlu diperhatikan. Sesuatu yang dianggap biasa karena dilakukan banyak orang belum tentu benar. Hal ini perlu dihindari dan dicegah secara konsisten,” pungkas Hanik.


Tampak hadir Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiono, Praktisi Anti Fraud Desy Barunawati, serta Kepala OPD Terkait. (ARK/Foto:AS)

 

 

 

 

ANGGELINA RENTIKA KAROLINA

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook
Twitter