JFT PPBJ Lakukan Pengadaan Mobil LPKA Melalui Aplikasi E-Katalog

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 02 Januari 2020 17:02, Dibaca 511 kali.


Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terus melakukan pelayanan yang semakin baik dalam bidang barang maupun jasa yang dilakukan oleh JFT Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) Kanwil khususnya. Seperti yang terlihat hari ini, PPK Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palangka Raya (Khalik Rasyid) didampingi Kasubsi Keuangan LPKA (Taslim) berkonsultasi terkait pengadaan mobil dinas melalui e-katalog versi 5. (Senin, 02/01/2020).

JFT Ahli Muda Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (Rudi Fahliani) beserta tim menjelaskan dengan baik tata cara memilih unit mobil yang diinginkan melalui aplikasi e-katalog versi 5. “Dalam aplikasi e-katalog ini kita dapat memilih spesifikasi mobil sesuai dengan pagu anggarannya.” Ujar Rudi. Setelah mimilih mobil yang diinginkan melalui aplikasi e-katalog, dapat mengunjungi dealer dan membuat Surat Perjanjian Kontrak (SPK).

(Baca Juga : Pantau Aplikasi LAPOR, Tim Humas Setjen Kunjungi Tim Humas Kanwil Kemenkumham Kalteng)

Rudi juga menjelaskan membantu PPK dalam perencanaan barang/jasa adalah bagian dari tugas dan fungsi JFT Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. Beberapa tugas jabatan JFT PPBJ adalah perencanaan pengadaan barang/jasa, pemilihan penyedia, manajemen kontrak dan manajemen informasi asset.(Red-dok, Humas Kalteng, Jan 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook