Rutan Kelas II A Palangka Raya Mendapat Predikat Terbaik Dalam Pengelolaan Branggang Dari Kakanwil Kemenkumham Kalteng

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 13 September 2018 17:01, Dibaca 352 kali.


Palangka Raya – Pada acara serah terima jabatan Kepala Lapas Kelas II A Palangka Raya Kamis (13/09) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Yoseph telah menepati janjinya untuk reward UPT Lapas/Rutan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah berhasil mengelola branggang. 

Dijelaskannya bahwa pengelolaan branggang merupakan satu kegiatan pemanfaatan lahan kosong yang ada dengan ditanami sayur-sayuran serta buah-buahan sehingga akan mempercantik dan memperindah Lapas/Rutan yang ada. 

(Baca Juga : Divisi Pelayanan Hukum dan HAM adakan Rapat Peningkatan Kerjasama Pemda dan DPRD)

Dihadapan forkopinda Provinsi dan Kota yang hadir, dirinya mengumumkan bahwa dari seluruh Lapas/Rutan yang ada di Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng sudah melaksanakan dengan baik. Dari kesemuanya tersebut ada 4 UPT yang sudah berhasil memanfaatkan branggang yang ada, UPT tersebut yakni Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Lapas Kelas II B Muara Teweh, Rutan Kelas II A Palangka Raya dan Rutan Kelas II B Tamiang Layang. 

Selanjutnya dari 4 UPT yang ada berdasarkan pantauan dan laporan yang masuk serta atas hasil penilaian yang objektif bukan subjektif maka dirinya memutuskan Rutan Kelas II A Palangka Raya merupakan UPT terbaik yang berhasil memanfaatkan lahan kosong yang ada di branggang. Akhirnya Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Akhmad Zaenal FIkri menerima reward yang dipersiapkan oleh orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Kalteng ini. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Sept 2018).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook