Sekilas Info
Kontribusi dari Pemasyarakatan Kalteng, 23 September 2019 12:02, Dibaca 511 kali.
MMCKalteng - Kotawaringin Timur - (23/09) Kepala Kantor Wilayah (Ilham Djaya) didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama dan Jajaran Divisi Pemasyarakatan melaksanakan kunjungan ke Lapas Kelas II B Sampit dalam rangka safari kunjungan ke Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sekaligus untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan kinerja.
Tiba di Lapas, Kakanwil dan rombongan disambut Kepala Lapas Sampit (Agus Dwirijanto) beserta Jajarannya. Di Lokasi Kakanwil langsung melakukan peninjauan ke objek vital yang ada di Lapas seperti Dapur dan Sarana Air serta ke tempat sarana dan prasarana Lapas mulai dari Ruang Bezuk (Kunjungan), Kantin (Koperasi), Blok Tahanan dan Napi, Ruang Pembinaan serta ke tempat Pelayanan Napi dan Tahanan (Self Service). Kakanwil juga menyempatkan dialog dengan beberapa WBP seperti para tamping, dan petugas dimasing-masing pos saat melaksanakan tugasnya.
(Baca Juga : Bicara tentang Integritas, Kakanwil Pimpin Apel Pagi di Rutan Palangka Raya)
Usai meninjau seluruh sarpras yang ada, Kakanwil juga memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh petugas Lapas Sampit yang sudah berkumpul di Aula Lapas. Dalam arahannya Kakanwil mengatakan bahwa kunci orang sukses dalam bekerja adalah dengan hati. Kita bekerja harus senang. Kerja untuk hidup dan kerja pun harus belajar. Jadi jangan berpikir selamanya kita akan bekerja disitu-situ saja. Oleh karena itu kita harus mempunyai visi dan misi kedepan mau jadi apa. Karena dengan demikian kita tentu akan semangat dan pantang untuk merasa puas.
Terlebih khusus untuk Kepala UPT walaupun kita bekerja di tempat yang kecil tapi hendaknya disitulah kesempatan kita membuat atau menciptakan yang terbaik. Jangan alergi dengan perubahan dan jangan selalu berada di zona nyaman. Mari kita bekerja dengan membuat legacy (Warisan/Kenangan) yang baik untuk ditinggalkan dan jadikan Lapas Sampit pada 2020 mendatang menjadi UPT yang WBK/WBBM terang Ilham Djaya Kakanwil Kemenkumham Kalteng.
Sebelumnya berdasarkan merit system serta kolaborasi yang baik, para Pimpinan Tinggi Paratama juga turut menyampaikan beberapa hal kepada petugas yang hadir di aula Lapas Sampit. Kepala Divisi Administrasi (Sucipto) menyampaikan hal-hal terkait PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin, Hak dan Kewajiban Pegawai. Sedangkan Kepala Divisi Imigrasi (Ignatius Poerwanto) menyampaikan terkait Keimigrasian, menurutnya apabila di Lapas Sampit terdapat Napi seorang WNA pihak Lapas hendaknya melaporkannya kepada Kantor Imigrasi terdekat agar dilakukan proses kepada WNA yang bersangkutan. Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Cahyani Suryandari) menyampaikan Permenkumham No 27 Tahun 2018 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan terkait Kekayaan Intelektual yang ada di Lapas Kelas II B Sampit.
Selanjutnya Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hanibal) yang juga memberikan arahan dan motivasi mengingatkan kembali kepada seluruh petugas agar Lapas Sampit benar-benar melaksanakan program Zero Halinar (Bebas peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba). Dan segera melaksanakan arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan diantaranya dengan assessment narapidana dengan kategori Lapas Maksimum, Medium dan Minimum di blok hunian Napi yang ada di Lapas Sampit.
Sebelumnya Kepala Lapas Sampit (Agus Dwirianto) mengatakan bahwa saat ini Lapas Sampit dihuni sebanyak 726 orang dengan rincian 704 orang Laki-laki dan 22 orang perempuan dengan Pegawai berjumlah 77 orang terdiri dari 33 orang staf dan 44 orang petugas penjagaan. Dikatakannya saat ini keadaan Lapas aman dan kondusif. Create : Subbid Pembinaan, Infokom dan Kerjasama.
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.