Transformasi Meraih Kerja PASTI, Pemasyarakatan Kalimantan Tengah Laksanakan Tes Urine Pegawai

Kontribusi dari Pemasyarakatan Kalteng, 11 Oktober 2019 16:54, Dibaca 30 kali.


MMCKalteng -  Palangka Raya – Dalam rangka bulan bhakti Hari Dharma Karyadhika Tahun 2019 sekaligus memindaklanjuti surat Direktur Keamanan dan Ketertiban pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS.2.PW.02.02-630 Tanggal 11 Oktober 2019 tentang Pelaksanaan Tes Urine Pegawai Pemasyarakatan, pada hari ini Jum’at (11/10) dengan bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kota (BNNP/K) Seluruh Pegawai  Pemasyarakatan Se-Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak.

Dilaporkan dari Kota Palangka Raya, Pemeriksaan urine pegawai dilaksanakan di tiga tempat berbeda yakni di Lapas Kelas II A Palangka Raya yang diikuti oleh pegawai Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Pegawai Lapas Kelas II A Palangka Raya, Pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palangka Raya dan Pegawai Rupbasan Kelas I Palangka Raya.

(Baca Juga : Pemasyarakatan Kalteng ikuti video conference dengan Sekjen Kemenkumham RI dan Dirjen Pemasyarakatan Terkait Percepatan Penyelenggaraan Revitalisasi Pemasyarakatan)


Kemudian pelaksanaan tes urine di Rutan Kelas II A Palangka Raya diikuti oleh Pegawai Bapas Kelas II Palangka Raya dan Pegawai Rutan sendiri. selanjutnya Pelaksaaan tes urine di Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya yang dilaksanakan sendiri karena letaknya berada di KM 39 dari Kota Palangka Raya. 

Sedangkan untuk UPT Pemasyarakatan yang berada di luar Kota Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan tes urine di lokasi masing-masing dengan bekerjasama dengan BNNK setempat, ungkap Hanibal Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.


Dikatakannya memang pemeriksaan urine pegawai secara serentak ini pertama kali kita laksanakan, akan tetapi sebelumnya kita sudah melaksanakan pemeriksaan urine pegawai secara rutin dan   ini sudah menjadi program dari Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) baik itu yang ada di Kantor Wilayah maupun di UPT Masing-masing. 

Intinya kita Pemasyarakatan Kalimantan tengah sepakat dan satu komitmen  mendukung pemberantasan dan peredaran narkoba khususnya didalam Lapas/Rutan. Dengan zero akan narkoba kita tentu bisa melaksanakan program kerja dan kinerja dengan baik serta mampu untuk  mentranformasi meraih kinerja PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Trasnfaran dan Inovatif) dan menuju Kanwil Kalteng yang PASTI Bahalap, terang Hanibal Kadiv Pemasyarakatan. Create: Subbid Pembinaan, TI dan Kerjasama Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Pemasyarakatan Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook