Kadiv Pemasyarakatan Inginkan Petugas Pemasyarakatan Yang Berintegritas dan Loyalitas dalam melaksanakan Tugas

Kontribusi dari Pemasyarakatan Kalteng, 26 Agustus 2019 11:02, Dibaca 940 kali.


MMCKalteng - Muara Teweh - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Hanibal inginkan Petugas Pemasyarakatan baik itu petugas Lapas, Rutan, Bapas, maupun Rupbasan harus berintegritas dan memiliki loyalitas dalam melaksanakan tugas. Hal ini disampaikannya pada saat memberi arahan dan penguatan petugas di Aula Lapas Kelas II B Muara Teweh, Jum’at (23/08).   

Turut hadir pada saat itu Kepala Bidang Keamanan (Arief Gunawan) didampingi Kepala Bidang Pembinaan (Jevius J Siathen) didampingi Kepala Lapas Kelas II B Muara Teweh (Sarwito) serta Plt. Kepala Bapas Kelas II Muara Teweh (Edi Suprianto)

(Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah Laksanakan Diseminasi HAM)


Dalam penyampaiannya di Kota Muara Teweh tersebut, Kadiv PAS meminta agar petugas Lapas dan Bapas dalam melaksanakan tugasnya harus memiliki integritas dan loyalitas. Disiplin, tanggap terhadap situasi dan keadaan dan selalu waspada mengingat beban tugas kita sekarang ini  sangat komplek sehingga sangat rawan akan hal hal yang bisa mencoreng nama organisasi. 

Selain itu ditekankan bahwa Seorang Petugas juga harus paham dan menjiwai akan tugasnya, ikhlas dalam bertindak dan cekatan dalam mengambil keputusan. Apabila demikian adanya tentunya hal-hal yang menyimpang tidak akan terjadi.


Petugas harus sering update pengetahuan terkait aturan aturan serta selalu memotivasi diri untuk terus maju melakukan perubahan-perubahan kearah yang lebih baik. Selalu bersaing untuk menjadi role model bagi rekan kerja maupun WBP misalkan dalam tingkah laku maupun dalam berpakaian, serta berikan pelayanan yang baik dengan teknik pendekatan kepada WBP agar mereka memahami akan tugas mulia yang kita lakukan, ucap Kadiv Pas. 

Untuk pihak Lapas tetap laksanakan Lapas yang anti Halinar (Bebas dari peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba). Sementara untuk pihak Bapas agar lebih aktif mengingat Permenkumham No. 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang mengatakan bahwa Bapas sejak awal berperan untuk melakukan assessment dalam rangka meningkatkan objektifitas penilaian perubahan perilaku Tahanan, Narapidana dan Klien sebagai pedoman dalam pelaksanaan Pelayanan, Pembinaan dan Pembimbingan. Selain itu juga sebagai bahan masukan untuk penempatan apakah nanti dimasukan kedalam Lapas Maksimum, medium atau minimum terang Kadiv Pas. 

Sementara Kepala Lapas Kelas II B Muara Teweh (Sarwito) mengucapkan terima kasih  atas arahan dan motivasi yang diberikan Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta rombongan Tim Kamtib dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi petugas di Lapas Muara Teweh. Kita semua berharap agar apa yang telah disampaikan bisa di aplikasikan dalam menjalankan tugas dan fungsi sehingga menjadi petugas Pemasyarakatan yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Trasfaran dan Inovatif) ungkap Sarwito.  Create : Subbid Pembinaan, TI dan Kerjasama.

Pemasyarakatan Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook