Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 27 Maret 2019 21:25, Dibaca 1,362 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-55 tahun 2019, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melakukan bakti sosial dengan tema “Bakti Merah Putih Narapidana Membersihkan Rumah-Rumah Ibadah.” Kegiatan ini di inisiasi langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI dengan memberikan surat edaran ke Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan didampingi oleh ASN petugas UPT Pemasyarakatan. Kegiatan dilakukan di beberapa lokasi, dikunjungi langsung oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Diana) dan staff Humas Kanwil Kemenkumham yaitu Rutan Kelas IIA Palangkaraya, Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Bapas Kelas II Palangkaraya dan Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palangkaraya.
(Baca Juga : Kegiatan Kerja Bagi WBP Harus Diawasi Sampai Selesai)
Dalam tinjauan tim Humas bersama Kabag Program dan Humas, Rutan Palangkaraya melakukan kegiatan bakti sosial di Gereja Mahanain di Komplek Universitas Palangkaraya. Jumlah warga binaan yang dilibatkan berjumlah 15 orang yang telah mendapatkan asimilasi atau yang telah tergabung dalam pasukan merah putih di Lapas/Rutan. Kegiatan yang dilakukan WBP yaitu mengecat kembali gedung petugas Sekolah Minggu dan memotong rumput serta merapikan taman di sekitar Sekolah Minggu. Untuk Lapas Palangkaraya dilakukan kegiatan bakti sosial di Gereja Zerubabel dan Masjid Al-Furqan di Jalan Garuda, Palangkaraya.
Ditempat terakhir tujuan adalah kegiatan bakti sosial oleh Petugas dari Bapas Kelas II Palangka Raya dan LPKA Palangka Raya yang bertempat di Mushola Baytul Jannah Jl. Rajawali Km 4,5. Dengan di komandoi oleh Kabapas (Herry) dan Kalapas Anak (Mubasirudin), semua petugas yang berjumlah 40 orang yang hadir di Mushola tampak bersemangat membersihkan gedung Musholla yang diketahui adalah bangunan yang dibangun oleh orang yang sengaja membuat Musholla tersebut bagi warga sekitar yang akhirnya pengelolaan dan pemeliharaan Musholla nya pun hanya di lakukan seadanya oleh warga sekitar yang memakai Musholla tersebut.
Kegiatan Bakti Sosial ini tidak hanya dilakukan oleh UPT Pemasyarakatan di dalam Kota Palangkaraya saja, tetapi juga seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah, baik di Lapas Kelas II B Muara Teweh dan Lapas/Rutan lainnya.
Dalam sambutan yang ada di Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan mewujudkan secara nyata konsep dan tujuan Sistem Pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat berperan aktif didalam masyarakat, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab. Bentuk nyata keikutsertaan dan berperan aktif didalam masyarakat tersebut akan diwujudkan melalui dengan kegiatan kerja bakti merah putih narapidana membersihkan rumah-rumah ibadah.
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.