Sukseskan Pemilu 2019, Lapas Dan Rutan Sekalimantan Tengah Laksanakan Perekaman E-Ktp Bagi WBP

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 18 Januari 2019 10:33, Dibaca 39 kali.


MMCKalteng – Dalam rangka mensukseskan Pemilu 2019, Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasana dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Seluruh Indonesia hari ini Kamis (17/01) secara serentak melaksanakan perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki Kartu Identitas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Juliasman Purba bersama para Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti) meninjau perekaman e-KTP yang dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya.

(Baca Juga : Itjen Kemenkumham Laksanakan Entry Meeting Sebelum Dilakukan Audit Pengelolaan Keuangan)

Saat ditemui Humas Kantor Wilayah, Kepala Lapas Syarif Hidayat mengatakan bahwa Perekaman tersebut dilakukan agar mereka (WBP) yang memiliki hak pilih dapat memberikan suaranya pada Pemilu 2019. Dirinya menuturkan bahwa perekaman yang dilakukan di Lapas Palangka Raya adalah WBP asli warga Palangka Raya yang belum memiliki kartu identitas.

Dalam hal ini ada sekitar 178 pemilih yang terdaftar di KPU Kota Palangka Raya. akan tetapi setelah dilakukan pengecekan ternyata ditemukan yang ada NIKnya 95 orang dan yang belum ditemukan NIknya 83 orang. Dari 95 orang yang ada NIKnya, 44 orang belum melakukan rekaman dan 51 orang sudah melakukan perekaman, tuturnya sembari menambahkan bahwa tujuan perekaman adalah untuk pemenuhan hak konstitusional narapida dalam Pemilu 2019.

Selanjutnya Kalapas juga menjelaskan bahwa proses perekaman E-KTP dilakukan oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya., dan  kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan dari KPU dan Bawaslu kota Palangka Raya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati mengatakan, perekaman tersebut dilakukan serentak se Indonesia mulai tanggal 17 sampai dengan 19 Januari. Dikatakannya, Kami melakukan pengawasan memastikan bahwa Disdukcapil melakukan perekaman terhadap warga binaan.

Sementara saat memantau jalannya pelaksanaan perekaman, Kepala Kantor Wilayah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga proses perekaman e-KTP bagi WBP bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Menurutnya, hal ini menjadi salah satu kegiatan dari pemenuhan hak asasi manusia terhadap WBP yakni pemenuhan hak akan berpolitik menyampaikan aspirasinya pada pemilu April 2019 mendatang.

Harapnya, semoga saja pelaksanaan perekaman e-KTP di Lapas dan Rutan lainnya di Lingkup Kanwil Kemenkumham Kalteng bisa berjalan tertib, aman dan terkendali sehingga kita semua bisa memeriahkan pesta demokrasi dengan penuh suka cita, ucap Kakanwil Juliasman Purba. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng Jan19).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook