Rutan Buntok Lakukan Koordinasi Dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Selatan

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 08 Mei 2020 13:15, Dibaca 12 kali.


MMCKalteng - Buntok – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok laksanakan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kepala Rutan Buntok, Mastur.,Amd.IP.,SH.,MM bersama pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Sekretariat Bersama (Sekber) COVID-19 Barito Selatan berdiskusi tentang permohonan pemberian bantuan santunan kepada WBP Rutan Buntok yang diasimilasikan di rumah, Jum’at (8/5/2020).

Dalam hal ini, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi meminta data lengkap WBP yang diasimilasikan di rumah untuk nantinya akan dilakukan survey oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ke masing-masing rumah WBP guna memberikan bantuan dan santunan bagi WBP yang layak menerimanya.

(Baca Juga : Juara Satu Liga Futsal, Rutan Palangka Raya Rebut Piala Bergilir Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng)

Rutan Buntok mengajukan 44 nama WBP yang seluruhnya merupakan WBP yang diasimilasikan di rumah dan terdampak COVID-19. Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengungkapkan, “Kami khawatir WBP yang diberikan asimilasi belum memiliki pekerjaan hingga kini, karena diberlakukannya PSBB sehingga besar kemungkinannya mereka sangat membutuhkan bantuan,” ucapnya.

Hal ini diperkuat oleh pendapat Mastur, Kepala Rutan Buntok. “Pihak Rutan berusaha mensupport mereka yang diasimilasikan di rumah mengingat saat ini sangat kecil kemungkinan mereka untuk mendapatkan pekerjaan. Kami yakin bantuan sangat diperlukan, terima kasih atas kerjasama dan bantuannya, semoga kerjasama ini terus berlanjut dan memberikan kontribusi positif pada kehidupan WBP ke depannya,” tutup Mastur. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).

 

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook