Dapatkan Akses Dari Diskominfo Kalteng, Kemenkumham Kalteng Sinergitas Pemberitaan Sebagai Penyebaran Informasi Kemasyarakat

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 13 Maret 2018 23:03, Dibaca 3 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya (13/03) Pada ajang Pameran Gelar Karya Kalteng 2018  yang lalu Stan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah berada bersebelahan dengan Stan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalimantan Tengah, hal ini dimanfaatkan sepenuhnya oleh Humas Kantor Wilayah untuk melakukan koordinasi kepada Diskominfo Kalteng terkait kegiatan pemberitaan dikalangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Bersama dengan Kepala Bidang Kemanana Arief Gunawan, Humas Kantor Wilayah melakukan konsultasi kepada petugas (Febri) yang kebetulan adalah admin pengelola Website diskominfo kalteng.    

Dalam pembicaraan, Humas Kantor Wilayah menanyakan bagaimana caranya agar setiap pemberitaan terkait kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah beserta jajarannya bisa dikonsumsi khalayak masyarakat luas di Provinsi Kalimantan Tengah terlebih kepada unsur Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten Kota. Selama ini pemberitaan kegiatan yang kita lakukan melalui website kalteng.kemenkumham.go.id dan media sosial lainnya hanya dikonsumsi dikalangan Kemenkumham se-Indonesia dan masyarakat yang membutuhkan informasi tentang Kemenkumham saja. Terkait akan hal itu, Humas Kantor Wilayah menginginkan bagaimana caranya agar  Pemerintah Daerah dan Instansi lainnya juga masyarakat khususnya Kalimantan Tengah juga bisa mengkonsumsi berita terkait kegiatan yang kita lakukan agar penyebaran informasi dapat sampai kemasyarakat dengan cepat.

(Baca Juga : Pembinaan Fisik dan Mental Pegawai, Rutan Kapuas Latihan Menembak)

Menanggapi akan permintaan Humas Kantor Wilayah, Admin Website Diskominfo (Febri) mengatakan bahwa pihaknya akan membantu Humas Kantor Wilayah berupa pembuatan akses pemberitaan website Diskominfo Kalteng yang dia kelola. Menurutnya dengan dibuatnya akses tersebut Humas Kantor Wilayah akan mendapatkan username serta password untuk melakukan upload berita di website yang kita kelola. Hal ini sejalan dengan kebijakan yang ada di Kominfo dimana diharapkan setiap intansi baik vertikal maupun instansi yang ada didaerah terangkum dalam wadah pemberitaan yakni melalui website yang dikelola diskominfo sebagai tempat penyaluran informasi kepada masyarakat disamping media website yang sudah ada pada masing-masing instansi. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Feb 2018).   

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook