Kadis Kominfo: Harapkan Seluruh OPD Membentuk PPID

Kontribusi dari Rikah Mustika, 14 November 2018 13:57, Dibaca 1,064 kali.


MMCKalteng-Untuk meningkatkan pelayanan publik, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (14/11).

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Herson B Aden, M.Si menyampaikan harapannya bagi OPD yang belum membentuk PPID agar segera menyusun SK PPID dan juga daftar informasi publik. Saat ini OPD di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah yang belum memiliki PPID yaitu Biro Hukum, Dinas Pendidikan, Badan Penghubung di Jakarta, serta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). (Rikah / Foto: Asep)

(Baca Juga : Tingkatkan kinerja Pemerintah, Diskominfo akan bangun Gedung Smart Province)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook