Pembinaan Sikap dan Perilaku Bagi CPNS Lapas Sampit

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 22 Juli 2021 10:30, Dibaca 4,272 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Timur - Materi Pembinaan Sikap Perilaku Aparatur Sipil Negara diberikan Secara Virtual kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit yang sedang mengikuti Latihan Dasar Tahun Anggaran 2021, Rabu (21/7/2021). Pemberian materi yang disampaikan oleh narasumber dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Jawa Tengah dimulai pada pukul 08.00 wib yang diikuti oleh para CPNS di aula Lapas Sampit.


Syarifah Herlina selaku narasumber dalam materi ini menyampaikan dan menjelaskan terkait pentingnya sikap dan perilaku bagi seorang ASN dalam menjalankan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi.

(Baca Juga : Semangati Pelajar, Kakanwil: Saya Yakin Kalian Bisa Capai Puncak Prestasi)


"Sebagai seorang ASN kita harus bisa membedakan mana perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang ASN dan selanjutnya harus mampu merubah sikap dan perilaku serta kompetensi dalam mengembangkan kualitas ASN saat bertugas," ucapnya.

Syarifah menambahkan bahwa sistem merit sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa adanya diskriminasi. Sementara, Kalapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto mengatakan bahwa materi ini sangat tepat diberikan kepada para CPNS sebagai modal awal sebelum mereka bertugas dan juga sebagai pedoman agar ke depannya para CPNS memiliki rambu-rambu bersikap serta berperilaku pada saat menjalankan tugas, agar mematuhi kode etik pegawai dan tidak melanggarnya. (Red-Dok, Kumham Kalteng, Juli 2021)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook