Kemenag Miliki 5 Program Prioritas Pada Periode 2020-2024

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 09 Februari 2021 10:12, Dibaca 187 kali.


MMCKalteng - Kapuas - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H. Abd. Rasyid mengungkapkan lima program prioritas Kementerian Agama tahun 2020-2024. Hal ini diungkapkan Kakanwil dalam pembinaan penyuluh agama Islam, Hindu, dan Kristen pada Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas, Selasa (9/2/2021).

"Saya ingin menyampaikan program prioritas Kementerian Agama, agar sama-sama diketahui bersama,” kata H. Abd. Rasyid di Aula Kemenag Kapuas.

(Baca Juga : Kakanwil Minta Jajarannya Intensif Sosialisasikan SE Panduan Ibadah dan Salat Idul Fitri)

H. Abd. Rasyid menyampaikan bahwa program prioritas pertama adalah meningkatkan pemerataan layanan pendidikan berkualitas. Semisal dalam peningkatan status pada Perguruan Tinggi (PT) dengan memperbanyak guru besar. Selain itu, bisa meningkatkan akreditasi PT maupun program studi yang ada.

Kedua, adalah peningkatkan produktivitas dan daya saing. "Hal ini bisa dicapai, semisal dengan melaksanakan pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kerja sama industri, sekaligus ini menjadi penguatan perguruan tinggi yang berkualitas," ungkap Kakanwil.

Ketiga, adalah revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila. Pada sisi ini, revolusi mental misalnya, membangun pendidikan guna memperkuat nilai integritas, etos kerja, gotong royong dan budi pekerti. Selain itu dalam tata kelola pendidikan mengarah pada penguatan budaya birokrasi yang bersih, melayani dan responsif.

Keempat, adalah penguatan moderasi beragama. Di sini, mengarah pada penguatan cara pandang, sikap dan praktik beragama jalan tengah (wasyatiyah) dalam membangun harmoni dan kerukunan umat beragama.

“Penyelarasan relasi agama dan budaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kehidupan beragama demi pengembangan ekonomi umat dan sumber daya keagamaan,” kata H. Abd. Rasyid.

Terakhir, adalah reformasi birokrasi dan tata kelola untuk penguatan implementasi manajemen ASN. “ASN wajib memiliki tiga unsur yakni kualifikasi, redistribusi, dan kompetensi,” tambah H. Abd. Rasyid. (Gondo Utomo)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook