Lapas Narkotika Kasongan Perketat Penerimaan Narapidana Baru

Kontribusi dari Lapas Kasongan, 07 Juli 2021 12:54, Dibaca 984 kali.


MMCKalteng - Katingan – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan menerima 12 orang Narapidana baru yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Rabu (7/7/2021). Pelaksanaan penerimaan narapidana dari Lapas Kelas IIB Sampit tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dimulai dari cuci tangan hingga dilakukannya Swab Antigen Covid-19 kepada ke-12 Narapidana tersebut. Proses penerimaan dilakukan dengan sangat ketat dimulai dari pemeriksaan. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Pandemi Covid-19.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan Ahmad Hardi menyampaikan, "Hari ini kita terima narapidana dari Lapas Kelas IIB Sampit, selanjutnya kami melakukan Swab Antigen untuk deteksi dini penyebaran Covid-19 sebelum masuk ke blok hunian. Untuk hasil Swab Antigen tersebut ditunggu dari keputusan Tim Kesehatan kita," jelasnya.

(Baca Juga : Kasubsi Bimkemaswat Lapas Narkotika Kasongan Ikuti Penguatan Kapasitas Manajer Program Pelaksana Layanan Rehabilitasi Sosial)

"Ini sebagai upaya internal kami untuk sterilisasi dan mencegah penyebaran virus Covid-19 di dalam hunian lapas," tegasnya.


Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Suwono menambahkan bahwa selama 14 hari ke depan dimulai dari hari ini, 12 orang narapidana tersebut akan diisolasi dalam blok isolasi yang telah disiapkan.

"Selama dalam blok isolasi diminta agar semua narapidana baru dapat menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban. Hal ini sesuai dengan arahan yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa penerimaan narapidana baru mengacu pada protokol kesehatan mulai dari proses masuk hingga penempatannya di blok hunian," jelasnya. (Humas Lapas Narkotika Kasongan)

Lapas Kasongan

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook