Subsi Perawatan Lapas Sampit Ikuti Konstek Pemberian Makanan Siap Saji Tahun 2021

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 29 April 2021 14:19, Dibaca 17 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Timur - Sub Seksi Perawatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit mengikuti kegiatan Konsultasi Teknis Pemberian Makanan Siap Saji Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak Didik Pemasyarakatan tahun 2021 di Hotel Aurilla Palangka Raya, Rabu (28/4/2021). Lapas Sampit mengirimkan Kepala Sub Seksi Perawatan dan seorang pegawai di bidang Perawatan untuk mengikuti kegiatan ini berdasarkan Surat Pelaksana Harian Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah Nomor : W.17-UM.01.01-878 tertanggal 21 April 2021 perihal Pemanggilan Peserta Kegiatan Konsultasi Teknis Pemberian Makanan Siap Saji bagi Narapidana/Tahanan dan Anak Didik Pemasyarakatan pada Lapas/LPKA dan Rutan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Tengah yang akan dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 28 sampai dengan 29 April 2021.


Menurut Sustetiana selaku Kepala Sub Seksi Perawatan Lapas Sampit yang sekaligus selaku peserta, kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Acara ini dihadiri oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

(Baca Juga : Jalin Sinergitas Baik, Rutan Kuala Kapuas Terima Bantuan Kipas Angin dari Polsekta Selat)

Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Ikmal Idrus dalam sambutannya menyampaikan begitu pentingnya konsultasi teknis pemberian makanan siap saji bagi Narapidana, Tahanan dan Andikpas ini, untuk itu diharapkan seluruh peserta dapat mencermati serta mempedomani apa yang menjadi paparan para narasumber dalam kegiatan ini. Sementara, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Muji Raharjo Drajat Santoso menuturkan agar memperbaiki cara penyajian makanan di lapas maupun rutan dan kebersihan dapur serta menjadikan dapur yang higienis dan bersih serta lebih mentertibkan sistem administrasinya.


Sementara itu, Agung Supriyanto selaku Kalapas Kelas IIB Sampit mendukung kegiatan ini karena sangat bermanfaat bagi seluruh Lapas/LPKA dan Rutan sebagai pedoman dalam pemberian makanan terhadap Narapidana, Tahanan dan Anak Didik Pemasyarakatan yang dilengkapi dengan tertib administrasinya.

"Cermati dan pedomani apa yang menjadi materi dari para narasumber serta yang lebih penting mampu mengimplementasikannya setelah kembalinya ke Lapas dalam menyajikan dan memberikan makanan kepada Narapidana, Tahanan Lapas Sampit," tegas Agung. (Red-Dok, Kumham Kalteng, April 2021)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook