Rupbaskara Ikuti FGD Penguatan Pengelolaan Pengaduan Aplikasi SIPIDU

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 28 April 2021 15:36, Dibaca 319 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Tiga orang pegawai Rupbasan kelas I Palangka Raya (Rupbaskara) mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penguatan Pengelolaan Pengaduan Aplikasi SIPIDU (Sistem Informasi Penguatan Integrasi Terpadu) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Rabu (28/4/2021). Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Kantor Wilayah.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi M. Ikmal Idrus, Kepala Bagian Program Dan Hubungan Masyarakat Diana Soekowati serta perwakilan UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kota Palangka Raya. Ikmal Idrus memberi sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan FGD ini.

(Baca Juga : Lapas Muara Teweh Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing di Moment Idul Adha Tahun Ini)


“Saya mengucapkan terima kasih atas kesediaannya untuk berkumpul melakukan kegiatan FGD, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan berdiskusi dengan inspektorat jenderal tentang bagaimana mengelola aplikasi ini,” ucapnya.

Bertindak sebagai Narasumber pada kegiatan ini, Kepala Sub Bagian Layanan Pengaduan Inspektorat Jenderal Syahrul Azhar yang menyampaikan terkait pengenalan aplikasi SIPIDU,yaitu aplikasi yang sudah terintegrasi dengan beberapa aplikasi seperti Aplikasi E-Lapor, WBS (Whistle Blowing Sistem), UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) dan SMS Gateway


“Aplikasi ini disebut terintegrasi karena menggabungkan 3 aplikasi yang terinput data secara elektronik tanpa harus input manual di dalamnya terdapat Aplikasi Pengendalian Grarifikasi, WBS dan SMS Gateway,” ucap Syahrul. 

Kegiatan diakhiri sesi tanya jawab yang diikuti oleh peserta kegiatan dengan penuh antusias. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook