Kemenag Libatkan Ahli Fikih dan Ormas Islam Bahas Haji di Masa Pandemi

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 28 April 2021 11:01, Dibaca 954 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) mulai menggelar Bahtsul Masail Perhajian. Kegiatan yang mengangkat tema “Manasik Haji di Masa Pandemi” ini berlangsung tiga hari, 27-29 April 2021, di Ciawi, Bogor.

Dalam siaran pers yang diterima Humas Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah, Rabu (28/4/2021) di Palangka Raya disebutkan, bahtsul masail melibatkan ahli fikih dan syariah, ahli kesehatan, perwakilan ormas Islam (NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Wasliyah), perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), akademisi, Asosiasi Haji Khusus, Forum Dekan Fakultas Dakwah UIN/IAIN se-Jawa, dan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah se-Indonesia.

(Baca Juga : MAN 1 Pulpis Sukses Terapkan e-Learning Madrasah)

“Kami berkumpul untuk memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi,” ujar Plt Dirjen PHU, Khoirizi, dalam siaran pers itu.

Ia  menyampaikan, hingga hari ini pemerintah Indonesia belum memperoleh kepastian sedikitpun terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 2021. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat pemerintah untuk terus melakukan persiapan dan mitigasi pelaksanaan haji 2021.

“Kemenag sudah melakukan berbagai upaya mitigasi. Salah satunya melalui bahtsul masail ini. Dengan pertemuan hari ini, diharapkan jika Arab Saudi memberikan kesempatan muslim Indonesia untuk melaksanakan haji, kita sudah siap dengan segala persiapan, termasuk manasik haji di masa pandemi,” ujar Khoirizi.

Ia menambahkan, seluruh kesimpulan yang dihasilkan dalam pertemuan tiga hari ini selanjutnya akan dibukukan dalam Buku Manasik Haji di Masa Pandemi. “Jadi Jemaah kita sudah memiliki panduan manasik dengan pertimbangan fikih, Syariah, dan kesehatan yang lengkap untuk melaksanakan haji di masa pandemi,” tuturnya.

Sementara Kasubdit Bimbingan Jemaah, Arsyad Hidayat menyampaikan, sejumlah materi yang dibahas dalam bahtsul masail antara lain alur penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi, protokol kesehatan dan penanganan Jemaah terpapar covid-19, kelonggaran hukum manasik haji dan umrah di masa pandemi, dan istithaáh haji di masa pandemi. (Harmini)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook