Rapat Paripurna Ke-8, Wakil Gubernur Kalteng Tekankan Penguatan Fiskal dan Efektivitas Anggaran 2026

Kontribusi dari Dewi Rosmeity , 21 Agustus 2026 16:31, Dibaca 116 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jumat (21/8/2026).

Rapat paripurna tersebut juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPASP) Tahun Anggaran 2026.

(Baca Juga : Hadiri Rakor Nasional, Pemprov Kalteng Dorong Stabilitas Harga dan Pendidikan Integritas)

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Edy Pratowo mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus wujud komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan DPRD untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus wujud komitmen Pemerintah Provinsi bersama DPRD untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan,” tutur Edy.

Menurutnya, KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026 disusun di tengah kondisi fiskal yang masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penyesuaian kebijakan nasional, dinamika pendapatan daerah, hingga kebutuhan belanja yang terus berkembang.


“Oleh sebab itu, perubahan APBD perlu dilakukan secara cermat dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan,” tegasnya.

Wagub menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalteng telah melakukan evaluasi terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar 3,98 persen dari anggaran murni, kapasitas fiskal daerah masih perlu terus diperkuat.

KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026 menetapkan tiga arah utama kebijakan anggaran, yaitu memperkuat kapasitas dan keberlanjutan fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan serta pengelolaan aset dan sumber daya, meningkatkan kualitas dan orientasi hasil belanja untuk mendukung pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial, dan penguatan ekonomi masyarakat, serta mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas agar setiap anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berdasarkan kesepakatan bersama, struktur KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026 mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, penerimaan pembiayaan, serta pengeluaran pembiayaan sebagai bagian dari keseluruhan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

Dari sisi indikator makro, perekonomian Kalteng menunjukkan pertumbuhan pada triwulan II tahun 2026. Namun, pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan, dan penurunan angka pengangguran tetap menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama.

“Kami berharap semangat kemitraan ini terus kita pertahankan hingga tahapan selanjutnya. Saya meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan ini melalui penyusunan perubahan RKA secara tepat waktu, memperkuat pengendalian dan pengawasan, serta memastikan program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif sampai akhir tahun anggaran,” ungkap Edy.

Ia berharap perubahan APBD tidak hanya menjadi instrumen penyesuaian anggaran, tetapi juga mampu merespons kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Tengah.


Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalteng yang menimbulkan kabut asap. Upaya pengendalian karhutla dan penanganan dampak asap, lanjutnya, memerlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi, TNI/Polri, Pemerintah Kabupaten/Kota, hingga seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arthon S. Dohong, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III Junaidi, Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng Pajarudinnoor, para Anggota DPRD, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (Dw/Foto:Rzl)

Dewi Rosmeity

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook
Twitter