Rutan Kelas IIB Tamiang Layang beserta Polres Barito Timur Gelar Razia dan Penggeledahan

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 09 April 2021 13:35, Dibaca 61 kali.


MMCKalteng - Barito Timur – Tim gabungan Polsuspas Rutan Kelas IIB Tamiang Layang beserta kepolisian menggelar razia dan penggeledahan serentak di tiap kamar hunian Rutan kelas IIB Tamiang Layang, Kamis (8/4/2021). Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Surya Dharma mengatakan razia yang berlangsung sekitar 3 jam ini merupakan bentuk Sinergitas Aparat Penegak Hukum dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57.

“Rutan Kelas IIB Tamiang Layang tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan permasalahan ini. Untuk itu perlunya bekerja sama dengan Kepolisian melaksanakan Razia serta penggeledahan di Blok Kamar Hunian WBP,” katanya.

(Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Pembukaan Kegiatan Penyusunan RKBMN Tahun 2022)

Menurutnya, razia ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas IIB Tamiang Layang. Razia ini dilakukan di seluruh area Blok Hunian, baik di sekitar lingkungan blok hunian maupun di dalam kamar hunian WBP.


“Dalam gelar razia ini ditemukan beberapa barang-barang, seperti benda tajam serta kabel, dan beberapa barang lainnya yang dianggap berbahaya,” tandasnya.

Dengan makin meningkatnya kerentanan peredaran narkoba, handphone dan barang-barang terlarang lainnya di dalam rutan, maka perlu adanya penanganan dan pencegahan dalam mewujudkan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang yang bersih, aman dan kondusif. Pasalnya, beredarnya barang-barang terlarang sangat mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

“Penyebabnya bisa karena kurangnya pengawasan dan pengamanan baik itu dari luar maupun dari dalam Rutan itu sendiri,” ujarnya.


Ia juga mengemukakan, razia ini sebagai program yang diinstruksikan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham. Kegiatan ini menunjukkan sinergitas Kemenkumham dan kepolisian dalam hal ini Polres Barito Timur sebagai wujud keseriusan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dalam memberantas peredaran narkoba, handphone dan barang-barang terlarang lainnya yang berada di dalam Rutan.

Razia juga dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan yang Ke-57. Bersama Kepolisian, mewujudkan Rutan yang bersih dan bebas dari narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya di dalam Rutan. “Sekaligus bukti komitmen dan integritas kami untuk melaksanakan program zero halinar,” ucapnya dengan optimis. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook