Kadivpas dan Tim Satops Patnal Kanwil Kalteng Lakukan Inspeksi Mendadak di Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan

Kontribusi dari Lapas Kasongan, 03 Maret 2021 08:38, Dibaca 934 kali.


MMCKalteng - Katingan – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kalimantan Tengah beserta Tim Satops Patnal dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) sebagai bentuk pengawasan, pembinaan, dan monitoring di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kasongan untuk kesekian kalinya, Rabu (3/3/2021). Kepala Divisi Pemasyarakatan kementerian hukum dan HAM Kalimantan tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Edi Cahyono. Turut hadir Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Edi Suprianto, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Galih Putrahirka Masadik, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Eka Prayitno.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Edi Cahyono mengatakan, razia ini dilaksanakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Razia ini sudah menjadi bagian tanggung jawab dari petugas pemasyarakatan, khususnya bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila ditemukan barang-barang terlarang di kamar hunian maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di dalam Lapas.

(Baca Juga : Final Kalapas Cup Seri 1 Tahun 2021 Berlangsung Meriah)

“Saya tidak ingin ada pertugas atau warga binaan menggunakan serta sebagai pengedar narkoba. Nantinya pada saat razia kamar hunian dimohon untuk mencek seluruh bagian kamar tanpa terkecuali. Saya tidak ingin ada ditemukannya Handphone serta memastikan tidak ada Warga Binaan yang menggunakan Handphone dan dijadikan sebagai alat komunikasi peredaran narkoba dari dalam lapas,” tegas Edi Cahyono.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kasongan yang diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Suwono menyatakan bahwa Inspeksi mendadak (SIDAK) ini dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB.

"Kegiatan Inspeksi mendadak SIDAK hari ini bertujuan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban. Saya tidak ingin di wilayah kita ada barang seperti handphone, senjata tajam (Sajam), dan obat-obatan terlarang. Kami selalu mendukung penuh demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lapas dan harapannya pelaksanaan inspeksi medadak (SIDAK) ini berlangsung aman dan tertib hingga kegiatan ini berakhir," ucap Suwono.


“Hasil penggeledahan blok dan kamar hunian didapatkan 1 buah Handphone, Charger, Sendok Besi, dan Kabel-kabel serta besi bekas. Nantinya, barang-barang terlarang itu akan dimusnahkan. Kemungkinan besar barang terlarang yang berada di dalam kamar hunian bisa jadi barang dari kunjungan yang berasal dari luar ataupun saat mereka bekerja di luar lapas. Makanya akan kita bersihkan semua. Meski demikian, hasil razia tak megendus adanya kepemilikan narkoba. Sampai dengan terakhir hari ini kita laksanakan razia belum ditemukannya narkoba,” pungkasnya. (Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan)

Lapas Kasongan

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook