Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 15 Maret 2021 14:26, Dibaca 491 kali.
MMCKalteng - Barito Utara - Nyepi Tahun Baru Saka 1943 membawa berkah bagi semua umat Hindu, tak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh yang saat ini sedang menjalani masa pembinaan di balik jeruji besi. Salah satu wujud sukacitanya yaitu Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi yang diterima oleh warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.
Kegiatan penyerahan RK Nyepi Tahun 2021 dilaksanakan pada Senin (15/3/2021) pukul 08.00 WIB s/d selesai bertempat di ruang Pembinaan Lapas Kelas IIB Muara Teweh yang diikuti oleh seluruh WBP yang beragama Hindu Kaharingan. Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2021 oleh Kasubsi Registrasi, M. Taufik Rinaldy dan dilanjutkan dengan pengarahan dan penyerahan SK secara simbolis oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi. Binadikgiatja), Juhan Wahyudi.
(Baca Juga : Targetkan Agrowisata Berhasil, Lapas Sukamara Lakukan Koordinasi ke Kantor Wilayah)
Kasubsi Registrasi, M. Taufik Rinaldy mengatakan bahwa Lapas Muara Teweh dengan kapasitas hunian sebanyak 175 orang, per tanggal 15/3/2021 dihuni oleh 338 orang yang terdiri dari 45 tahanan dan 293 narapidana.
"Ada 14 WBP beragama Hindu Kaharingan dan semuanya memenuhi syarat untuk diusulkan. Adapun besaran remisi yang mereka terima berkisar antara 15 hari hingga 2 bulan," tuturnya.
Kalapas Muara Teweh, Akhmad Herriansyah mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943 bagi umat Hindu. "Selamat bagi WBP yang menerima Remisi Khusus Nyepi tahun 2021 semoga dapat meresapi momen Nyepi dan selalu bersyukur kepada Tuhan, karena Remisi merupakan wujud kasih Allah dan nikmat yang layak saudara terima karena sudah berusaha memperbaiki diri," ungkapnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.