Kalapas Sampit Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Polres Kotim Tentang Pengamanan

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 24 Maret 2021 15:18, Dibaca 14 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Timur - Pengamanan dan Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit terus menjadi perhatian Kalapas Sampit dan dalam rangka terselenggaranya program pembinaan yang baik dalam suasana keamanan yang kondusif, Kalapas Sampit menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor Kotawaringin Timur. Bukti dari kerjasama ini dengan ditandatanganinya perjanjiaan kerja sama antara Lapas Kelas IIB Sampit dengan Polres Kotawaringin Timur tentang Pengamanan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta Pembinaan Kepribadian Bagi Narapidana Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Rabu (24/03/2021).


Kegiatan penandatanganan ini dilaksanakan di Aula Kepolisian Resor Kotawaringin Timur yang dihadiri pula para Kepolisian Sektor di wilayah Kotawaringin Timur. Agung Supriyanto selaku Kalapas Kelas IIB Sampit menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini salah satu bukti sinergitas antara Lapas Kelas IIB Sampit dengan Polres Kotawaringin Timur dalam hal dukungan keamanan, pemberantasan narkoba sekaligus program pembinaan kepribadian bagi narapidana khususnya dalam bidang penyuluhan hukum.

(Baca Juga : Rapat dan Evaluasi Pembinaan Pegawai)


"Sinergitas ini sangat penting untuk bekerja bersama-sama dan berkolaborasi dalam rangka saling mendukung kelancaran tugas kedua instansi," tambah Agung.

Sementara itu Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Abdoel Harris Jakkin menyatakan dukungan sepenuhnya membantu Lapas Sampit dalam menciptakan situasi aman dan kondusif dengan berbagai program nantinya termasuk kegiatan rutin patroli sambang, penyuluhan hukum dan juga dukungan pemberantasan peredaran gelap narkoba. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook