Jelang Pilkada Serentak, WBP Rutan Buntok Ikuti Perekaman E-KTP

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 26 November 2020 09:11, Dibaca 34 kali.


MMCKalteng - Barito Selatan – Jelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok melakukan perekaman E-KTP bagi WBP yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan, Rabu (25/11/2020). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rutan Buntok bersama 2 (dua) Operator Perekeman KTP-el Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Selatan, Turai Rama Nabel dan Eko S. B. J didampingi Kasubsi Pengelolaan, Saiful dan Yosafat selaku Ketua KPPS TPS 43 Rutan Buntok.


“Untuk WBP yang sudah pernah melakukan perekaman data dan berdomisili di Barito Selatan maka langsung dicetak e-KTP-nya. Sementara, bagi mereka yang datanya tidak terdeteksi karena selama ini tidak diurus sehingga dinonaktifkan atau berasal dari luar Barito Selatan, maka kami akan melakukan konfirmasi tentang nama orang tua, tanggal lahir dan lainnya. Kemudian, kami akan melakukan pengecekan data lanjutan sehingga semuanya membutuhkan waktu,” jelas Turai selaku Operator Perekeman KTP-el.

(Baca Juga : Kemenag Terus Upayakan Honorer Guru Agama Jadi PPPK)


“Sebagai Warga negara yang taat aturan, WBP juga harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), karena itu akan menunjukkan identitas mereka sebagai WNI dan E-KTP juga sangat membantu dalam pengelolaan data WBP yaitu Sistem Database Pemasyarakatan,” ungkap Kasubsi Pengelolaan.

Tercatat ada 115 WBP yang telah memenuhi syarat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 45 WBP yang pada hari ini masih melakukan proses perekaman serta penelusuran data karena masih ada beberapa WBP yang berstatus domisili bukan penduduk Barito Selatan. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook