Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 24 Februari 2021 17:07, Dibaca 3 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Septi Nurhayati Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah mengunjungi Rumah penyimpanan Benda Sitaan Negara kelas I Palangka Raya (Rupbaskara), Rabu (24/2/2021). Kunjungan itu bertujuan untuk pengumpulan data Kajian hukum.
Rita Ribawati selaku Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya menerima secara langsung kunjungan tersebut di ruangannya. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM memiliki Peran Penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, dengan tugas dan fungsi melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang Hukum dan HAM.
(Baca Juga : UU Ciptaker Beri Kemudahan Pelaku Usaha Umrah dan Haji Khusus)
“Untuk meningkatkan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan Hukum dan HAM tersebut maka perlu diperoleh data-data permasalahan Hukum dan HAM dari kepentingan (stakeholder) agar hasil penelitian dan pengembangan dapat terjawab kebutuhan pemangku kepentingan masyarakat," ucap Septi.
Pada kesempatan ini, Rupbasan Kelas I Palangka Raya turut serta memberikan data kajian hukum guna mendukung kegiatan pengkajian HAM tentang Evaluasi peningkatan pelayanan publik berbasis IPK dan IKM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.