Masuk Satker yang di Usulkan WBK, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Apel Pagi bersama Menkumham RI

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 03 Agustus 2020 10:52, Dibaca 37 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti Apel Pagi secara daring yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI di Lapangan Upacara Kemenkumham RI. Apel dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam rangka penguatan Aparatur Sipil Negara Kemenkumham Era New Normal dan Pembangunan Zona Integritas bagi 520 Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM Tahun 2020, Senin (3/8/2020).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan bahwa tujuan apel pagi ini untuk memberikan pembekalan dan penguatan kembali tentang peran dan tugas Tim Kerja Pembangunan Zona Intergitas dalam mengimplementasikan pelaksanaan pembangunan Zona Intergitas di Era New Normal. “Pelaksanaan evaluasi akhir yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional harus dipersiapkan dengan baik, sehingga hasil yang akan dicapai berdampak pada meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM dan juga akan meningkatkan kinerja Kementerian secara keseluruhan,” kata Bambang.

(Baca Juga : Kepala Lapas Sukamara Beserta Jajaran Ikuti Sosialisasi Layanan Publik Berbasis HAM Melalui Virtual)

Pada Tahun 2020 Kemenkumham akan mengusulkan 520 Satuan Kerja kepada Kementerian PAN dan RB selaku Tim Penilai Nasional (TPN). Oleh karena itu perlu dilakukan penguatan untuk memastikan sebanyak-banyaknya satuan kerja yang diusulkan berhasil mendapatkan predikat WBK maupun WBBM.

Di awal tahun 2020 Kemenkumham telah mencanangkan program pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang saat ini telah memasuki masa evalusi yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI). Yasonna H. Laoly memerintahkan agar  seluruh Tim Kerja melakukan Monitoring dan Evaluasi secara berkala memantau hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan hasilnya harus menunjukkan Trend Positif, sehingga pada saat penilaian akhir oleh Tim Penilaian Nasional (TPN) semua kriteria yang dipersyaratkan dapat dipenuhi.


 “Kepada Koordinator WBK/WBBM pada masing-masing Unit Eselon I selaku Pembina saya perintahkan agar senantiasa mengawasi satuan kerja yang menjadi tanggungjawabnya masing-masing dalam pemenuhan Komponen Pengungkit pada Aplikasi Elektronik Reformasi Birokrasi (E-RB) dengan mengacu pada Surat Inspektur Jenderal sehingga dokumen yg disajikan oleh satuan kerja memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam  Permen PAN dan RB Nomor 10 tahun 2019,” kata Yasonna.

Untuk mewujudkan Program Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham, Yasonna berharap seluruh aparatur Kemenkumham termotivasi dan lebih terpacu untuk terus bekerja lebih keras lagi dan yang paling utama adalah meningkatkan dan menjaga integritasnya. Dengan demikian seluruhnya terbebas dari praktek perbuatan tercela yang dapat mencederai amanah rakyat.

Semua ASN Kemenkumham harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktek percaloan, harus bebas pungli, petugas responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian waktu penyelesaian. Yasonna juga memerintahkan kepada seluruh Kepala Kanwil dan Kepala Divisi harus berperan aktif dan saling bersinergi untuk terus meningkatkan pemahaman dan internalisasi Pembangunan Zona Integritas seluruh satuan kerja di wilayahnya, sehingga mencapai target minimal 70% dari satker yang diusulkan bisa meraih predikat WBK/WBBM pada tahun 2020.


Kemenkumham telah banyak menuai prestasi juga terobosan pelayanan yang menghadirkan inovasi telah dilakukan. Oleh karena itu sudah saatnya terobosan dan inovasi terbaik yang sudah ada bermanfaat untuk masyarakat, dan bisa dijadikan sebagai best practices standar pelayanan, sehingga dapat dipastikan kemenkumham memiliki standar pelayanan prima.

Turut hadir dalam apel pagi Kepala Bagian Umum Mahrijuni selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati selaku Plh. Kepala Divisi Administrasi, Kepala Bidang HAM Karyadi, Pejabat Pengawas, JFT dan JFU. Kegiatan apel pagi secara daring ditutup dengan pemberian penambah daya tahan tubuh berupa pemberian bubur kacang hijau, susu dan vitamin bagi ASN Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. (Red-Dok, Humas Kalteng, Aug 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook