Sebanyak 83.101 Orang Calon Pemilih Pilkada Belum Memiliki E-KTP

Kontribusi dari Rikah Mustika, 04 April 2018 16:15, Dibaca 390 kali.


MMC Kalteng – Dalam acara pertemuan panitia kerja komisi II DPR RI dengan Pemprov. Kalteng di aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah hari Rabu (4/4), perwakilan komisioner KPU Kalteng menyampaikan dalam paparannya persiapan penyelenggaraan pilkada sudah sampai tahapan pengumpulan daftar pemilih sementara. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) se-Kalimantan Tengah, calon pemilih pilkada Kalteng yang belum memiliki E-KTP sebanyak 83.101 orang dari 11 Kabupaten/Kota.

Kendala yang dihadapi salah satunya yaitu kendala teknis dan penggunaan aplikasi pendukung berjalannya pilkada. Hingga saat ini anggaran pilkada sudah ditandatangani tepat waktu, akan tetapi setalah dilakukan pembahasan bersama beberapa Kabupaten mengalami pengurangan anggaran seperti Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Gunung Mas. Dan Kabupaten Pulang Pisau masih dalam proses perhitungan agar optimal penggunaannya. Proses pencairan dana dan kampanye masih aman, namun dalam pemasangan alat kampanye masih kurang tepat. (Rikah / Foto : Asep)

(Baca Juga : DPRD Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Terkait Rancangan Perubahan APBD 2018)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook