Calon Komisioner KPID Jalani Fit and Proper Test

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 25 Mei 2021 07:09, Dibaca 17 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Sebanyak 21 peserta yang berhasil lolos dalam tahapan seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali menjalani Fit and Proper Test. Dimana para peserta diseleksi langsung oleh jajaran Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan di gedung dewan, Senin (24/5/2021).

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y Freddy Ering saat dibincangi di sela berlangsungnya kegiatan Fit and Proper Test kemarin mengatakan, sebelumnya peserta telah menjalani beberapa tahapan, seperti test tertulis, psikotes, test wawancara secara daring dengan total 46 peserta dan yang mengundurkan diri sebanyak 2 orang.

(Baca Juga : Perda Pengendalian Kebakaran Lahan Ditetapkan)

“Ada 3 tahapan yang telah dilalui 44 peserta sebelumnya. Test tertulis yang diselenggarakan di Diskominfo, kemudian psikotes di Kantor BKD Kalteng dan test wawancara dilaksanakan secara daring. Dari 3 tahapan tersebut saat ini yang berhasil lolos ke tahap Fit and Proper Test ada 21 orang,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengatakan, pelaksanaan Fit and Proper test tersebut diselenggarakan selama 2 hari berturut-turut dengan sistem seleksi perorangan.

“Hari ini seleksinya dibagi menjadi 2 sesi dengan total 11 orang. Sesi pertama dilaksanakan pagi sebanyak 5 orang peserta dan sesi kedua sebanyak 6 orang. Untuk besok hari selanjutnya berjumlah 10 orang yang dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama mulai jam 09.00 WIB hingga 12.00, kemudian sesi kedua dimulai pukul 13.00 sampai selesai,” ujarnya.

Selain itu, para peserta yang nantinya lolos dalam Fit and Proper Test diharapkan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan perundang-undangan yaitu menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai Hak Asasi Manusia (HAM).

“Tugas pokok dari KPID adalah menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai HAM. Kemudian membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran dan ikut membangun iklim persaingan yang sehat antara lembaga penyiaran dan industri terkait, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan sehingga para peserta yang dinyatakan lolos dalam tahapan ini diharapkan bisa menjalani tugas dan fungsi KPID dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Fit and Proper Test tahap pertama ini diikuti oleh 11 peserta, diantaranya Diah Wulandari, Nisa Rahimla, Edwandani, Dr Sapurta Adiwijaya, Ahmada, Henoch Rents Katoppo, Favi Aditya Ikhsan, Olly Suryono, Teddy Adrianson Hernan, Eni Artini, dan Arifudin. Untuk tahap kedua, Selasa (25/5/2021) akan diikuti 10 peserta, diantaranya Rilius Indrawan, Chris Philip Alessandro, Sigit Abi Priyanto, Heronika, Agus Triantony, Benny, Ilham Bursa, A.T Prayer, Pahit Sediarsi Narottama, dan Sugeng Riyadi. (Rovie / Foto: Rovie)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook