Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 29 Mei 2020 10:44, Dibaca 387 kali.
MMCKalteng - Sukamara - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Asmuri beri arahan kepada jajarannya dengan melaksanakan Apel pagi dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 (Coronavirus Disease 2019), Jumat (29/5/2020).
Beberapa arahan yang disampaikan Asmuri, diantaranya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) yaitu dengan memerintahkan Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban untuk menambahkan kekuatan anggota jaga serta membuat jadwal piket Bantuan Keamanan (Bankam). Lalu untuk Sub Seksi Pembinaan agar mengarahkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menata kebun Lapas.
(Baca Juga : Menkumham Berikan Kuliah Umum Kepada Seluruh Pegawai Kemenkumham Seluruh Indonesia Melalui Teleconference)
"Saya harapkan ruangan, lingkungan dibersihkan. Untuk kebun ditata lebih rapi lagi," pinta Asmuri kepada jajarannya saat melaksanakan Apel Pagi.
Tidak lupa, Asmuri mengingatkan kepada jajarannya untuk bekerja sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19, yaitu dengan menjaga jarak (Physical Distancing) antar pegawai dan menggunakan masker.
"Diingatkan agar semuanya tetap memperhatikan Protokol Penanganan Pencegahan Covid-19. Tetap semangat," pesan Asmuri. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.