Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 19 Mei 2020 15:57, Dibaca 516 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kembali menyalurkan bantuan alat pelindung diri ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya sebagai salah satu UPT yang di wilayah kerjanya guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Hanibal menyampaikan pesan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya bahwa bantuan ini sebagai salah satu upaya kanwil untuk turut serta mencegah dan menangani penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah, utamanya di lingkungan lapas dan rutan.
Adapun Alat Pelindung Diri (APD) yang disalurkan, diantaranya paket masker, paket bahan/cairan sanitasi tangan, paket tissue basah, paket cairan disinfektan, paket sarung tangan karet, paket safety box dan paket multivitamin.
(Baca Juga : Jumat Bersih dan Sehat, Kemenkumham Kalteng Gotong Royong di Area Kanwil)
Kadivpas mengharapkan tindaklanjut para petugas UPT Pemaysarakatan setelah menerima APD dan alat Rapid Test adalah menggunakan APD dan Rapid Test sesuai petunjuk dan arahan pimpinan serta protokol kesehatan penanganan Covid-19, memastikan dalam pelaksanaan tugas untuk mengutamakan pencegahan penyebaran Covid-19 ke UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah, khususnya di Rutan Palangka Raya dan tetap memperhatikan protokol kesehatan penyebaran Covid-19 dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Akhmad Zaenal Fikri menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dan kepedulian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan kepada Rutan Kelas IIA Palangka Raya, bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mencegah penularan virus corona di dalam Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Serta membantu tenaga medis dalam menangani narapidana yang sakit.
Turut hadir dalam kegiatan penyerahan bantuan tersebut adalah Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Edi Cahyono, Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Edi Suprianto, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang-Barang Rampasan Negara dan Keamanan Joko Prayitno dan beberapa staf dari jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.