JFT Barjas Ikuti Webinar “Masa Depan JF_PPBJ di Tahun 2021”

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 26 Mei 2020 11:07, Dibaca 231 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri JFT barjas Muda Rudi Fahliani  mengikuti kegiatan webinar dengan tema "Masa Depan JF_PPBJ di Tahun 2021" berdasarkan Surat Undangan Dewan Pengurus Nasional Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia Nomor 015/IN.01/DPN-IFPI/05/2020 tanggal 23 Mei 2020 yang dilaksanakan pada hari ini dengan tema “Masa Depan JF-PPBJ di Tahun 2021”, Selasa (26/5/2020).

Sebagaimana diketahui, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres) telah diundangkan pada 16 Maret 2018. Pada Pasal 88 Perpres tersebut telah diatur ketentuan bahwa Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan wajib dijabat oleh Pengelola Pengadaan Barang/Jasa paling lambat 31 Desember 2020 dan PPK/Pokja pemilihan/ Pejabat Pengadaan yang dijabat oleh Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri wajib memiliki sertifikat kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa paling lambat 31 Desember 2023.

(Baca Juga : Empat Petugas Lapas Muara Teweh Ikuti Program Open Bidding Secara Virtual)

Batas waktu Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan dijabat oleh Pengelola Pengadaan Barang/Jasa sudah tinggal 7 (tujuh) bulan lagi, namun demikian Jumlah JF PPBJ yang Aktif di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, sesuai data pada PPSDM LKPP adalah 1786 orang tersebar tidak merata dan dapat dikatakan belum memadai. Di sisi lain, terdapat JF PPBJ yang diberhentikan sementara karena berbagai hal terutama karena beralih ke jabatan struktural, dengan jumlah 518 orang. Faktor-faktor ini menimbulkan kekhawatiran terkait siap atau tidak siapnya K/L/PD dalam pelaksanaan Pasal 88 Perpres.

Dalam kesempatan ini pula diadakan sesi tanya jawab dan diberikan kesempatan bagi anggota IFPI dan Fungsional PBJ untuk memberikan masukan-masukan demi kemajuan organisasi IFPI dan Fungsional Pengadaan Barang jasa, sehingga dapat dipahami tugas dan fungsi JFPBJ, kelebihan JFT PBJ maupun kekurangan-kekurangan yang perlu ditingkatkan/diperbaiki pada masa selanjutnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei  2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook