Teleconference Monitoring dan Evaluasi Kesiapan Data Dukung WBK/WBBM Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 06 Mei 2020 15:15, Dibaca 219 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Bertempat di ruang rapat Barito Kanwil Kemenkumham Kalteng, dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kesiapan data dukung WBK/WBBM pada satuan kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui media Teleconference, Rabu (6/5/2020).

Rapat Monitoring dan Evaluasi terhadap kesiapan data dukung WBK/WBBM pada Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang dijadwalkan berjalan selama 2 hari ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati yang didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Dan Teknologi Informasi Jevius Jizrell Siathen dan Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI Vasco Fernando.

(Baca Juga : LPKA Palangka Raya Ikuti Teleconference Menteri Hukum dan HAM RI)

Pengarahan langsung diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalteng Ilham Djaya, beliau meminta agar masing–masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan/Keimigrasian untuk menyiapkan bahan-bahan dalam evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Tim Pemeriksa Internal (TPI) Inspektorat Jenderal nanti.

Kakanwil menekankan agar Kepala UPT berperan aktif mendorong Tim Pokja dan seluruh pegawai dalam melaksanakan ZI menuju WBK. Kakanwil menekankan untuk menyiapkan dengan betul keseragaman pada saat penilaian mulai dari jumlah pegawai dan pejabat, semua untuk diperhatikan. Memperhatikan hal-hal yang kecil dalam penilaian. Terkait dengan laporan, di cek dan diperhatikan kembali apa saja yang kurang. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook