Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 27 April 2020 15:10, Dibaca 394 kali.
MMCKalteng - Muara Teweh - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Teweh menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Markas Polisi Resort (Mapolres) Barito Utara, Senin (27/4/2020).
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.30 sampai dengan selesai bertempat di halaman Mapolres Barito Utara yang dipimpin langsung oleh Kepala Polres Barito Utara Dodo Hendro Kusuma dihadiri juga oleh Wakil Bupati Barito Utara, unsur Forkompimda dan pejabat terkait lainnya serta awak media.
(Baca Juga : Putus Rantai Penularan Covid-19 bersama Puskesmas Madurejo)
Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 10 gram sabu-sabu hasil sitaan Satresnarkoba dari bulan Nopember 2019 sampai Maret 2020. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh pejabat terkait.
Kepala Lapas Muara Teweh melalui Kasubag Tata Usaha Baduansyah yang hadir pada kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba Polres Barito Utara dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum polres Barito Utara. "Selaku penegak hukum kita berkewajiban untuk bersama-sama secara sinergis dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba demi terwujudnya kabupaten Barito Utara bersih dan terbebas dari narkoba," tuturnya. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2020).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.