Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 29 April 2019 08:14, Dibaca 316 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Selasa (23/04), bertempat di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2019 Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan Rapat Koordinasi ini terbilang istimewa, karena Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah didatangi Direktur Jendral Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI, Mualimin Abdi beserta Jajarannya yakni Sekretaris Dirjen HAM,Risma Indriyani, dan pegawai pusat lainnya. Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Juliasman Purba.
(Baca Juga : Penyuntikan Vaksin Covid-19 Untuk Pegawai UKK Imigrasi Sampit di Pangkalan Bun)
Dalam Sambutannya, Juliasman Purba mengatakan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) merupakan komitmen negara dan pemerintah Indonesia terhadap penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM baik ditingkat pusat maupun daerah di seluruh Indonesia dan juga merupakan amanat dari Perpres Nomor 33 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perpres Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2015-2019.
Kemudian paparan selanjutnya dijelaskan oleh Dirjen HAM, Mualimin Abdi, menjelaskan bahwa dalam Perpres tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) bahwa Menteri, pimpinan Lembaga, Gubernur, dan Bupati/Walikota bertanggungjawab atas pelaksanaan RANHAM sesuai dengan kewenangan masing-masing dan dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Tujuan Rapat Koordinasi Aksi HAM di daerah Kalimantan Tengah ini untuk mendorong Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota agar melaporkan aksi Hak Asasi Manusia yang telah dilaksanakan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah masing-masing baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.” Jelas Mualimin.
Dirjen HAM Mualimin Abdi juga menjelaskan capaian Aksi HAM di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018 masih banyak Kabupaten/Kota yang mendapatkan “rapor merah”. Artinya capaian aksi HAM di beberapa Kabupaten/Kota belum memberikan laporannya atau belum melaksanakan HAM di wilayahnya. Harapan ke depannya semakin banyak Kabupaten/Kota yang ada di provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan penghargaan Kota peduli HAM. Yang dimaksud dengan kota peduli HAM merujuk pada upaya pemerintah daerah kabupaten kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia.
Peserta Kegiatan ini terdiri dari 30 orang, diantaranya dari Biro hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, BAPPEDA Propinsi Kalimantan Tengah, Dinas Pendidikan Propinsi Kalimantan Tengah, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi, Dinas Kesehatan Propinsi Kalimantan Tengah, Kanwil Kementerian Agama, Badan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah.
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.