Peduli Karir Pegawai, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Ujian Penyesuaian Ijazah Dan Ujian Dinas Tk.I

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 20 Maret 2018 15:39, Dibaca 1,671 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya (20/03) Dalam rangka memberikan pembinaan kepada pegawainya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Ujian Penyesuaian Ijazah S1 dan S2 serta Ujian Dinas TK.I, Selasa (20/03).  Ujian dilaksanakan didua tempat berbeda, yakni untuk ujian Penyesuaian Ijazah S1 dan S2 mengambil tempat di Laboratorium Komputer Universitas Palangka Raya dengan jumlah peserta 9 orang pegawai, sedangkan untuk Ujian Dinas TK. I mengambil tempat di Aula Kantor Wilayah Jalan Adonis Samad Palangka Raya dengan jumlah peserta 13 orang pegawai, ucap Khudloifah Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha.

Baik Ujian Penyesuaian Ijazah maupun Ujian Dinas TK.I kita laksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap jenjang karir pegawai yang telah memiliki ijazah baik Sarjana maupun Magister serta kepada pegawai yang sudah memiliki pangkat Pengatur TK. I (II/d) ucap Hajrianor, Plt. Kepala Kantor Wilayah dalam sambutan sebelum pelaksanaan ujian. Hajrianor berharap agar dalam ujian ini semua peserta bisa lulus sehingga bisa meniti karir kedepan untuk lebih baik dari sekarang ini. Menurutnya dengan demikian maka secara otomatis nanti pangkat akan lebih tinggi sehingga berimbas pada kesejahteraan pegawai yakni dengan naiknya gaji yang didapatkan. Hajrianor juga berpesan kepada pegawai yang pada nilai akhir nanti tidak lulus jangan merasa kecewa dan patah semangat, teruslah belajar dan tetap ikuti ujian tahap selanjutnya.  

(Baca Juga : Menuju Operasional, Pos Bapas Sampit Di Optimalisasi Terima Klien Pemasyarakatan Lapas Sampit)

Sementara Ahmad Fakhrurozi petugas dari Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM RI membacakan sambutan Kepala Biro Muhammad Arifien. Dalam sambutan tersebut Kepala Biro mengatakan bahwa ujian dinas dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi terhadap pegawai Kemenkumham RI yang telah lulus dalam melaksanakan jenjang pendidikan baik itu S1, S2 maupun S3 serta kepada pegawai yang memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pengatur TK.I (II/d). Tidak pernah terkena hukuman disiplin, tidak sedang menjalani cuti atau tidak sedang diberhentikan sementara guna jenjang karir yang lebih baik. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Mar 2018).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook