Kunjungi Lapas Narkotika Kelas III Kasongan, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Berikan Arahan Terkait Penguatan Tusi Pegawainya

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 29 November 2019 10:48, Dibaca 486 kali.


Kasongan - kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kalimantan Tengah (Ilham Djaya) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Cahyani) mengunjungi lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Kasongan dalam rangka penguatan tugas pokok dan fungsi pegawai di Lapas Kasongan. Kunjungan kali ini disambut hangat oleh Kepala Lapas Narkotika Kasongan (Aris Sakuriyadi) dan jajaran di Lapas Narkotika Kelas III Kasongan, Kamis (28/11/19).

Sebelum memberikan arahan terhadap pegawai, Kakanwil terlebih dahulu melakukan kontrol ke dalam blok dan kamar hunian untuk melihat situasi dan keadaan sarana serta WBP. Kontrol dilakukan pada 4 blok hunian WBP yaitu blok A, B, C dan blok Wanita. Dalam sesi kontrol ini Kakanwil memberikan beberapa arahan kepada Pegawai Lapas Kasongan dan juga kepada para WBP.

(Baca Juga : Renungkan Dan Laksanakanlah Karena Sholat 5 Waktu Merupakan Perkara Wajib Bagi Setiap Muslim)

Kakanwil menyampaikan beberapa arahan yaitu tentang apa yang harus dilakukan dalam bekerja, bagaimana menghadapi WBP pidana umum atau pidana khusus di lapas/ rutan khususnya di Lapas Kasongan yang dihuni oleh WBP dengan pidana khusus narkotika. Selain Kakanwil, Kadiv Yankum juga menyampaikan bagaimana caranya menjadi seorang pegawai negeri yang baik dan memiliki integritas terhadap instansi. (Red-dok, Humas Kalteng, Nov ’19).

 

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook