Penyebarluasan Informasi dan Perizinan Keimigrasian, Kanwil kemenkumham Kalteng Undang Camat & Lurah Se-Kota Palangka Raya

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 27 November 2019 16:45, Dibaca 944 kali.


Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, melalui Divisi Keimigrasian menggelar Rapat Koordinasi Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian yang diselenggarakan di Aula Kemenkumham Kalimantan Tengah. Rakor kali ini mengangkat tema “Penyebarluasan Informasi Terkait Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi”. Kegiatan diawali dari penyampaian laporan kegiatan rapat koordinasi oleh Kepala Sub Bidang Intelejen Keimigrasian (Erdiansyah). Dalam laporannya disampaikan kegiatan dihadiri oleh 30 peserta dari Camat dan Lurah Se-Kota Palangka Raya. (26/11/2019).

Kepala Kantor Wilayah (Ilham Djaya) membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi keimgrasian didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Sucipto), Kepala Divisi Imigrasi (Ignatius Purwanto) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Cahyani Suryandari). Dalam sambutannya ia menyampaikan “Lurah dan camat adalah orang yang paling dekat dengan masyarakat dan sebagai ujung tombak pemerintah adalah Bapak/Ibu semua, jadi kehadiran Bapak/Ibu ini adalah yang mewakili semua khususnya di Kota Palangka Raya terkait perizinan dan informasi tentang keimigrasian.” Terangnya.

(Baca Juga : Kolaborasi Eksternal Dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Harapkan Penyerapan Anggaran Yang Optimal)

Ia menyampaikan beberapa fungsi keimigrasian yaitu yang pertama sebagai pelayan masyarakat dalam hal keimigrasian. Yang kedua adalah untuk keamanan, penegakkan hukum seperti Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) yang dibentuk di Kecamatan-Kecamatan dan Kabupaten/Kota. Ketiga Imigrasi sebagai fasilitator dan indikator pembangunan.  “Tujuan Bapak/Ibu hadir dalam kegiatan ini untuk ikut menyampaikan tentang layanan keimigrasian kepada masyarakat, serta pengawasan terhadap pelayanan keimigrasian, dan target dari kegiatan ini agar masyarakat di Kota Palangka Raya memahami perizinan dan informasi tentang keimigrasian.” Tutup Kakanwil.

Setelah sambutan Kakanwil, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang di sampaikan oleh Kepala Divisi Imigrasi (Ignatius Purwanto) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya (Dadan Gunawan).  Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dengan melibatkan peserta dalam berdiskusi terkait perizinan dan informasi keimigrasian. (Reddok, Humas Kalteng, Nov’19).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook