Sekilas Info
Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 13 November 2019 23:01, Dibaca 16 kali.
MMCKalteng - Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kahayan Hilir, pihaknya sudah menunjuk anggota melalui “Kring Serse” di masing-masing daerah yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas.
Faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas diantaranya minuman keras (Miras), obat-obatan dan sebagainya, terang Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Widodo saat diwawancarai di Pulang Pisau, Rabu (13/11/2019).
(Baca Juga : Pemda Kabupaten Gunung Mas Hibahkan Lahan Untuk Pengembangan Bandar Udara Kuala Kurun)
Kedepan Polsek Kahayan Hilir juga akan mengambil tindakan terhadap penjual-penjual miras yang dalam penjualannya tanpa dilengkapi dengan ijin.
Tindak pidana yang ada di Polsek Kahayan Hilir dari awal tahun 2019 sampai bulan November ini, ada sebanyak 23 kejadian atau kasus, kebanyakan merupakan kasus pencurian, baik itu pencurian berat maupun pencurian biasa, ucapnya. (MC. Pulang Pisau/Ayu/edtr)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.