Sekilas Info
Kontribusi dari Dewi Rosmeity , 14 September 2026 22:13, Dibaca 111 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah. Penanganan dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan melalui operasi pemadaman darat dan udara, pembasahan, pelayanan kesehatan, pemantauan kualitas udara, hingga penguatan upaya pencegahan dan penegakan hukum, Senin (14/9/2026).
Hingga saat ini, Satgas Bencana Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah bersama seluruh unsur terkait telah berhasil menangani 372 kejadian Karhutla dengan total luasan mencapai 63,20 hektare.
(Baca Juga : Dislutkan Prov. Kalteng Dampingi Posyandu Akasia Barsel Sebagai Orang Tua Asuh Cegah Stunting)
Operasi penanganan dilaksanakan melalui Posko Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Keterlibatan lintas sektor tersebut terus dioptimalkan untuk mempercepat penanganan di lapangan. Lebih dari 40 OPD turut berkontribusi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, baik dalam kegiatan pemadaman dan pembasahan maupun dukungan terhadap penanganan dampak Karhutla.
Pada periode 13–14 September 2026, sejumlah kejadian Karhutla berhasil ditangani di wilayah Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Pulang Pisau.
Setelah proses pemadaman, tim gabungan juga melaksanakan pendinginan (mopping up) untuk memastikan bara api benar-benar padam dan mencegah munculnya kembali titik api. Upaya pengendalian turut diperkuat melalui pembuatan sumur bor dan sekat bakar (firebreak) pada kawasan yang dinilai rawan.
Penanganan Karhutla juga dilakukan melalui operasi udara, khususnya untuk menjangkau kawasan gambut dalam yang sulit diakses melalui jalur darat. Armada helikopter water bombing dikerahkan dari Palangka Raya dan Sampit untuk melakukan pemadaman pada sejumlah wilayah prioritas.
Operasi water bombing difokuskan pada kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, di antaranya Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, serta kawasan Taman Nasional Sebangau.
Upaya tersebut diperkuat melalui pelaksanaan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) yang merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
TMC dilakukan sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan peluang terjadinya hujan, terutama pada wilayah yang membutuhkan pembasahan, sehingga dapat membantu mengurangi potensi meluasnya Karhutla di kawasan gambut.
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah bersama fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah sakit daerah telah menangani 4.004 kasus atau pasien gangguan pernapasan/ISPA yang berkaitan dengan paparan asap Karhutla.
Berbagai langkah perlindungan masyarakat terus dilakukan, antara lain melalui pembagian puluhan ribu masker, pengoperasian posko kesehatan bergerak, serta penyediaan oksigen gratis di sejumlah lokasi yang membutuhkan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dan perlindungan di tengah kondisi kualitas udara yang terdampak asap Karhutla.
Untuk memperkuat koordinasi dan percepatan penanganan, Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Dengan penetapan status tersebut, seluruh unsur terkait terus diperkuat dan dikoordinasikan agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan terukur, sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Pemprov Kalteng mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya Karhutla. (Dw/Foto:Ist)