SOPD Bantu Buat Aksi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Kontribusi dari Iin Carolina, 02 Maret 2019 19:59, Dibaca 83 kali.


MMCKalteng – Seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya diminta ikut membuat aksi pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Pelibatan SOPD ini menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Soeja’i untuk mendukung rencana aksi nasional pencegahan penyalahgunaan narkoba.

(Baca Juga : Polres Kapuas Serahkan Stiker Edukasi dan Imbauan ke Posko Induk Gugus Tugas COVID-19)

Adapun cara SOPD membantu BNN dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba bisa dengan cara mengadakan apel pagi secara rutin, membuat spanduk, banner, dan lainnya.

“Dengan apel rutin, maka seorang pimpinan akan mengetahui keaktifan bawahannya. Kalau tidak aktif, maka perlu dicurigai,” kata Soeja’i, Sabtu (2/3/2019).

Salah satu SOPD yang sudah membantu BNN dalam pencegahan tersebut adalah Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya yang telah memasang banner P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba).

Banner tersebut dipajang di depan pintu masuk gedung DPRD, sehingga semua pegawai, anggota dewan, maupun masyarakat yang datang ke kantor pasti akan mengetahui imbauan terhadap bahayanya mengkonsumsi narkoba. (MC. Isen Mulang)

Iin Carolina

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook