106 Kelompok KRPL Dikembangkan Untuk Menekan Angka Kemiskinan

Kontribusi dari DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH, 20 Agustus 2019 14:19, Dibaca 4,435 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) Pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah sudah direalisasikan. Program yang difokuskan pada desa yang banyak kasus stuntingnya ini lebih diarahkan pada keluarga miskin sebagai penerima bantuan pemerintah dalam kegiatan KRPL. Program KRPL menjadi andalan Dinas untuk ketahanan pangan keluarga.

Program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (BEKERJA) berbasis pertanian yang seklanjutnya disebut Program Bekerja adalah upaya peningkatan produksi komoditas pertanian untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan melalui kegiatan pertanian dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat miskin.

(Baca Juga : Dinas TPHP Prov Kalteng Ikuti Rakor Video Conference Ketersediaan Pangan dan Launching Aplikasi Gojek )

Penurunan angka kemiskinan terus diikhtiarkan oleh pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah  adalah salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut aktif didalamnya.


Salah satu bagian dari ikhtiar menekan angka kemiskinan yang dilakukan, yakni kegiatan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (P2KP/KRPL). Di tahun 2019 ini melaui dukungan APBN, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan 106 Kelompok Wanita Tani (KRPL) penumbuhan dan pengembangan. Masing-masing di Kabupaten Kotawaringin Barat 5 KWT, Kabupaten Kotawaringin Timur 15 KWT, Kabupaten Lamandau 5 KWT, Kabupaten Sukamara 6 KWT, Kabupaten Seruyan 7 KWT, Kabupaten Katingan 5 KWT, Kabupaten Pulang Pisau 6 KWT,  Kabupaten Kapuas 15 KWT, Kabupaten Barito Selatan 7 Kelompok, Kabupaten Barito Timur 10 KWT, Kabupaten Barito Utara 5 KWT, Kabupaten Murung Raya 7 KWT dan Kota Palangka Raya 5 KWT.

Dukungan  anggaran dana dari APBN untuk 36 Kelompok KRPL  tahap penumbuhan tahun 2019 yang terdiri dari  12 kelompok KRPL regular menerima bantuan pemerintah Rp. 50 Juta/Kelompok KRPL dan 24 Kelompok KRPL Bekerja dengan bantuan pemerintah sebesar Rp. 65 juta/kelompok, serta KRPL tahan pengembangan sebanyak 70 kelompok, yang menerima bantuan pemerintah sebesar Rp. 15 juta/kelompok.


Program Bekerja dialokasikan untuk Kabupaten Stunting,  kabupaten Stunting adalah Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat 10 KWT, Kabupaten Kapuas 10 KWT dan Kabupaten Barito Timur 4 KWT.

Bantuan Pemerintah ditransfer langsung ke rekening kelompok. Dana tersebut diperuntukkan sesuai dengan Juklak dan Juknis. Bantuan pemerintah berupa sarana prasarana pengembangan KRPL, bibit/unggas (ayam/bebek), kandang unggas, pakan dan obat-obatan unggas, bibit tanaman sayuran.

Kelompok penerima bantuan (1 kelompok 30 orang), diusulkan oleh kabupaten/kota  yang kemudian diverifikasi kembali. Sasaran utamanya adalah desa kelurahan yang masuk katagori miskin.  KRPL adalah upaya intensifikasi pemanfaatan pekarangan yang sekarang difokuskan di keluarga atau masyarakat di desa kategori miskin.

KRPL adalah optimalisasi pemanfaatan pekarangan yang dikembangkan dalam skala luas, berbasis dusun (kampung, desa atau wilayah lain yang memungkinkan. Prinsip KRPL adalah pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dan dirancang untuk ketahanan pangan dan kemandirian pangan, diversifikasi pangan berbasis sumberdaya lokal, konservasi sumberdaya genetik pangan (tanaman, ternak, dan ikan) serta menjaga kelestariannya melalui kebun bibit  desa serta peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Kondisi penurunan angka kemiskinan melalui pengembangan KRPL, dimana kelompok masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk belanja kebutuhan dapur sehari-hari cukup dengan memetik hasil pekarangannya. Demikian juga unggas yang diberikan, dapat menghasilkan telur untuk melengkapi kebutuhan gizi (protein) dan pelengkap menu makan.

Banyak KRPL yang bagus, hasil panen/petiknya setiap hari misalnya tomat, cabai, terong, dan sayur-sayuran lainnya selain dikonsumsi oleh keluarga sendiri juga dapat dijual sebagai tambahan pendapatan. Tukang jual sayur keliling yang datang langsung mengambil hasil KRPLnya.

Itulah tujuan sesungguhnya melalui KRPL efisiensi biaya hidup keluarga dapat ditekan, sekaligus dapat menghasilkan. Sehingga masyarakat yang tadinya masuk kategori miskin dilihat dari komposisi pengeluaran dan pendapatannya, melalui KRPL tidak lagi masuk di kategori miskin. 

Pada tahun 2019 Provinsi Kalimantan Tengah juga mendapat Program Obor Pangan Lestari (OPAL) dari APBN. Tidak semua Kabupaten/Kota menerima program OPAL,  Untuk Provinsi Kalimantan Tengah kegiatan OPAL ada 8 (delapan) paket yang diberikan kepada Instansi/Dinas Ketahanan Pangan yang berdiri sendiri dan menangani ketahanan pangan yaitu Dinas Ketahanan Pangan (Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Murung Raya dan Dinas Ketahanan Provinsi Kalimantan Tengah) masing-masing 1 paket. Program kegiatan OPAL, dengan dana Rp. 50 Juta tapi program ini sama dengan kegiatan KRPL hanya saja dibudidayakan di halaman lingkungan kantor  Dinas Ketahanan Pangan, sehingga program OPAL menjadi contoh bagi masyarakat sekitar dalam membudidaya tanaman sayur-sayuran maupun tanaman pangan lainnya. OPAL ini akan menjadi contoh bagi masyarakat disekitar dinas.   

DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook