Rapat Konfirmasi Daerah “Integrasi Aksi Bisnis dan HAM dalam RANHAM Tahun 2020-2024”

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 15 Agustus 2019 12:49, Dibaca 712 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Program Kerja dengan Sekretaris Direktorat Jenderal HAM (Ditjen HAM). Rapat dihadiri oleh Perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Biro Hukum Pemerintah Provinisi Kalimantan Utara, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan Perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sambutan disampaikan oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah (Bambang Iriana) dalam rapat yang diselenggarakan di Aula Kanwil. Rapat Konfirmasi Daerah diselenggarakan dalam rangka menghimpun gagasan dan masukan dari pemerintah daerah. Sebab, dalam pengimplementasian prinsip-prinsip Bisnis dan HAM diperlukan kerja sama yang kuat lintas pemangku kepentingan di Indonesia.

(Baca Juga : Kanwil Kalteng Ikuti Teleconference Arahan Plt. Menteri Hukum dan HAM)


Salah satu bentuk pengakselerasian upaya membawa Bisnis dan HAM di Indonesia ini, Kementerian Hukum dan HAM cq. Direktorat Jenderal HAM melakukan kerja sama dengan Lembaga Studi dan Advokasi Mayarakat (ELSAM). Kerja sama ini terwujud dalam program “Implementasi UNGP ke dalam Kerangka Kebijakan di Indonesia”. Dalam konteks ini, kerangka kebijakan yang sedang dituju adalah Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2020-2024

Tujuan dari penyelenggaraan Rapat Konfirmasi Daerah ini diharapkan dapat menghasilkan :


  1. pemetaan perkembangan aktual tentang bisnis dan HAM di Indonesia;
  2. masukan terhadap Draf Awal Naskah Rekomendasi  Aksi Bisnis dan HAM dalam RANHAM Tahun 2020-2024.

Kemudian perwakilan Sesditjen HAM (Firdita Sanditya) menanggapi dan memberikan arahan kendala yang telah disampaikan. "Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat memperoleh pengetahuan, pemahaman akan penyusunan aksi bisnis dan HAM di Indonesia" ucapnya. 

Ia juga mengingatkan bahwa selain rekomendasi telaahan berkaitan rancangan produk hukum daerah, pengumpulan data pemajuan HAM dan data pengaduan Yankomas harus tetap dilaksanakan. Beliau berpesan untuk tetap memperhatikan penyerapan anggaran. Sementara itu, untuk aksi HAM sudah dilakukan koordinasi dan kerjasama dengan Biro Hukum Setda Kalteng tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab para peserta rapat untuk membahas kendala lain dan solusinya. (Red-dok, Humas Kalteng, Aug ’19)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook